Kabupaten Malang

Selamatkan Bumi untuk Generasi Penerus, Pemkab Malang Serius Kelola Sampah

Diterbitkan

-

Selamatkan Bumi untuk Generasi Penerus, Pemkab Malang Serius Kelola Sampah

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi berikan arahan dalam Workshop ‘Peningkatan Kapasitas di Tingkat Lokal Untuk Pengolaan Sampah Berkelanjutan dan Tanggung Jawab Produsen yang diperluas Terhadap Kemasan Plastik’, acara ini berlangsung di salah satu hotel di Malang, Rabu (20/04/2022) tadi.

Disampaikannya, sampah merupakan salah satu permasalahan multidimensional yang dihadapi di seluruh dunia. Pertumbuhan jumlah penduduk dan semakin tingginya tingkat konsumsi masyarakat, menyebabkan jumlah sampah setiap tahunnya semakin meningkat.

Bukan hanya sekadar permasalahan estetika saja, akan tetapi sampah yang tidak terkelola juga menyebabkan permasalahan kerusakan lingkungan yang berpengaruh besar terhadap taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Diskusi maupun forum yang membahas tentang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah seperti yang kita lakukan saat ini sangat penting untuk terus dilakukan secara berkelanjutan. Untuk memberikan informasi dan edukasi akan pentingnya menjaga keseimbangan alam serta kelestarian lingkungan,” kata Sanusi.

Baca juga:

Advertisement

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mengatasi persoalan sampah yang ada di masyarakat. “Ini merupakan ikhtiar semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten atau kota, provinsi, tingkat nasional, bahkan dunia untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan, keadilan, kesetaraan intergenerasi dan antar generasi melalui lingkungan yang sehat, sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Bupati Malang juga memaparkan jika pihaknya sangat mengapresiasi langkah Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) dan dukungan dari semua pihak yang selama 11 bulan ini telah melakukan pengkajian di Kabupaten Malang. Khususnya di Desa Kendalpayak terkait partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari rumah maupun TPS3R dan EPR (Extended Producer Responsibility).

“Mengingat pembahasan ini penting untuk menjadi perhatian bersama, karena masa depan bumi akan dititipkan dan diwariskan ke generasi selanjutnya. Untuk itu mulai saat ini dan seterusnya, agar penyelesaian masalah persampahan harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan, serta melibatkan semua unsur baik pemerintah, swasta maupun masyarakat,” bebernya.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten Malang akan mulai akan menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah warga. “Agenda terdekat nanti di rumah, sumber sampah sudah dipilah. Jadi ada sampah plastik, sampah organik, sampah metal. Tentu setelah terkumpul nantinya, akan ada petugas yang datang untuk mengumpulkan sampah-sampah yang telah dipilah tersebut untuk diproses lebih lanjut hingga daur ulang,” terang Bupati Sanusi. (cw1/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas