Hukum & Kriminal
Sengketa Tanah, Warga Desa Harjokuncaran Laporkan Saudarinya ke Kantor Desa
Memontum Malang – Akibat cekcok soal tanah peninggalan atau warisan, warga Desa Harjokuncaran Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ramai-ramai melaporkan saudarinya ke Kantor Desa. Setidaknya, ada sekitar belasan warga yang masih satu keluarga mendatangi kantor Desa Harjokuncaran untuk melaporkan saudarinya karena dinilai telah menjual tanah warisan tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya.
Untuk diketahui, tanah yang disengketakan tersebut merupakan tanah milik seorang warga Harjokuncaran bernama Marjati. Menurut keterangan yang disampaikan oleh cucu Marjati bernama Sugeng Hartono, tanah warisan tersebut dijual oleh saudaranya yang bernama Nurhayati, tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya. Salah satu ahli warisnya yakni ibu dari Sugeng Hartono yakni Sunarsih. Yang notabene Sunarsih adalah bibi dari Nurhayati.
Awalnya, pihak Sugeng Hartono tidak mempermasalahkan tanah tersebut. Pasalnya di tanah tersebut berdiri sebuah rumah yang ditinggali oleh saudara kandung Nurhayati. Namun, seiring berjalannya waktu, atau sekitar bulan Desember 2019 lalu, beredar kabar bahwa tanah tersebut telah dijual oleh Nurhayati tanpa sepengetahuan keluarga lainnya. Mendengar kabar tidak sedap tersebut, Sugeng beserta saudara lainnya berusaha menggali informasi lebih dalam.
“Ya awalnya kan rumah tersebut hanya ditinggali, kami tidak masalah. Yang bikin kami tidak terima kan tiba-tiba tanah itu dijual, dan saudara kami termasuk saya tida diberi tahu. Tanah tersebut tanahnya nenek buyut kami, Mbok Marjati. Itu kan jadi warisan untuk kakek dan nenek kami. Nah setelah itu kan turunnya ke orang tua kami dan juga pakde atau bibi kami. Tapi ini malah dijual oleh sepupu saya (Sugeng Hartono) yang bernama Nurhayati. Tanpa diketahui oleh ibu saya yang juga masih bibinya Nurhayati, dan juga tanpa sepengetahuan saudara lainnya. Itu kan sudah tidak bener,” ujar Sugeng.
Merasa ditikung soal tanah warisan oleh saudaranya sendiri, Sugeng beserta saudaranya yang lain mendatangi kantor Desa Harjokuncaran untuk melaporkan Nurhayati. Dengan harapan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Harjokuncaran bisa menjadi penengah atas persoalan tersebut.
“Ya kami datang ke Kantor Desa, harapannya pak Kepala Desa bisa menengahi perkara ini. Dan itu juga bukan tanpa alasan. Perangkat desa yang dulu melakukan pendataan terhadap status tanah tersebut, ada yang masih aktif menjadi perangkat hingga sekarang. Pasti dia tahu,” imbuh Sugeng.
Selain itu, pihak Sugeng juga menduga ada pemalsuan terkait pemindahan ahli waris dari orang tua Nurhayati ke orang tua Sugeng. Dalam pernyataan yang ditandatangani di atas materai beratas nama Sunarsih tersebut, dijelaskan ahli waris dialihkan ke orang tua Nurhayati.
“Lha wong ibu saya itu merasa tidak pernah tanda tangan di atas materai terkait hal itu. Apalagi tanda tangan ibu saya tidak seperti itu. Lha terus ini siapa yang tanda tangan. Lha yang tahu kan perangkat desanya,” kata Sugeng.
Dalam musyawarah yang sempat tegang tersebut, pihak Pemdes berusaha untuk menjadi penengah dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dapat mendapat informasi lebih terperinci.
“Dalam hal ini kami tidak bisa memberi keputusan apapun, karena ini urusan internal keluarga. Kami hanya bisa memfasilitasi, musyawarah dengan kepala dingin. Dengan harapan kami bisa membantu memberi jalan tengah. Jika seandainya, dari musyawarah yang digelar tadi masih tidak ada jalan tengah, ya kami hanya bisa menyarankan untuk bisa membawa perkara ini ke rana hukum,” terang Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono, Kamis (30/4/2020).
Namun begitu, Arif mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek data terkait status tanah tersebut, untuk dipelajari lebih lanjut.
“Ya kami akan melakukan kroscek lagi. Yang kami bicarakan dalam musyawarah tadi, itu berdasarkan data yang ada. Mungkin kami juga akan berkonsultasi ke pihak kecamatan juga,” pungkasnya. (kik)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang4 minggu
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Via Konser Seni Musik Malang Raya