Pemerintahan

Sensus Mandiri, BPS Gelar Sosialisasi di Disnaker

Diterbitkan

-

PERJANJIAN KINERJA : Penandatanganan perjanjian kinerja antara Sekretaris dinas dan para kepala bidang dengan Kadisnaker Kabupaten Malang. (Ist)
PERJANJIAN KINERJA : Penandatanganan perjanjian kinerja antara Sekretaris dinas dan para kepala bidang dengan Kadisnaker Kabupaten Malang. (Ist)

Malang, Memontum – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang gelar sosialisasi sensus penduduk yang diikuti puluhan karyawan Disnaker setempat Jumat (24/1/2020) kemarin.

Kasi Statistik Sosial BPS Kabupaten Malang, Evy Tri Susanti MT, MSc menjelaskan, untuk sensus kali ini berbeda dengan10 tahun lalu.Diungkapkan Evy, untuk sensus sebelumnya dilaksanakan dengan cara manual.

Namun, untuk sensus penduduk kali ini lebih canggih. BPS menggunakan data dasar dari administrasi kependudukan (adminduk). dengan metode kombinasi data adminduk yang terkumpul hingga Juni 2019.

“Data dari adminduk ini kami gunakan sebagai data dasar. Kegiatan sensus ini untuk memutakhirkan data yang sudah ada,” terangnya.

Masih kata Evy, untuk Sensus Penduduk 2020, digelar dalam dua tahap. Tahap pertama, dilaksanakan mulai 5 Februari hingga 31 Maret. Dalam tahap ini, mereka menggunakan metode CAWI (Computerized Aided Web Interviewing). Bahasa sederhananya adalah sensus penduduk online dan mandiri.

Advertisement

Warga tinggal log in di web dengan alamat http://sensus.bps.go.id//. Setiap orang, imbuh dia dapat mengakses berdasarkan KK. Pengakses diminta untuk membuat password. Keuntungan dari system ini adalah dapat diakses dimana saja oleh anggota keluarga.

“Bisa diakses anggota keluarga asalkan tahu passwoardnya.password ini sifatnya rahasia ya. Nanti ada kolom yang harus diisi berdasarkan dengan data dari KK,” ulasnya.

Lanjutnya, tahap kedua digelar Juli selama sebulan hingga Agustus. Sensus penduduk ini mendata warga yang belum melakukan sensus mandiri online. Petugas akan mendatangi masing-masing keluarga dan mendata.
Namun bukan dengan pendataan manual. Melainkan mengisi semacam aplikasi yang terupdate data langsung dengan CAWI. Data ini juga dikomparasikan dengan adminduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebelum kegiatan sosialisasi BPS, diawali dengan penandatanganan perjanjian kinerja (jakin) antara para kepala bidang di Disnaker dengan Kadisnaker, Drs Yoyok Wardoyo MM.

Perjanjian kinerja merupakan target yang dibuat dan dicapai oleh Kabid dan dipertanggung jawabkan kepada pimpinan. Setiap karyawan membuat jakin dan dipertanggung jawabkan. Tidak hanya Kabid kepada Kadis saja. Namun juga Kasi dan Kasubag kepada Kabid dan staf kepada Kasi dan Kasubag.

Advertisement

“Diharapkan setelah menyusun Jakin ini, target yang sudah dituliskan dapat direalisasikan,” harap Yoyok. (Sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas