Kabupaten Malang
Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2021, Bupati Malang Ingatkan Kinerja Proaktif dan Kinerja Terbaik

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi secara simbolis menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2021, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Kamis (14/04/2022) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Sebanyak 313 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, mengikuti rangkaian kegiatan penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2021.
Seusai kegiatan berlangsung, para peserta juga mengikuti pembekalan.
Bupati Malang menyampaikan, bahwa 313 orang CPNS ini telah berhasil melalui berbagai tahapan seleksi yang transparan, akuntabel dan bebas dari KKN, baik dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar hingga seleksi kompetensi bidang.
“Dalam momentum ini saya berharap hal ini dapat dijadikan sebagai pemicu semangat bagi para CPNS ini dalam memantapkan niat dan komitmen untuk menjadi seorang ASN. ASN yang mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Sanusi.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, Indonesia telah meluncurkan nilai-nilai dasar ASN ‘Berakhlak’ dan employer branding ASN ‘Bangga Melayani Bangsa’ yang harus diterapkan seluruh ASN di instansi pemerintah.
“Maka dari itu, hendaknya para CPNS formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang harus dapat turut mencermati, menginternalisasi dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar tersebut, sebagai fondasi penguatan budaya kerja untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi atau instansi,” tambahnya.
Sanusi juga selalu mengingatkan agar prinsip 5K Budaya Kerja ASN, harus juga diperhatikan serta dijalankan. “Mengingat saudara sekalian merupakan orang-orang yang terpilih, maka bertindaklah secara proaktif dan tunjukkan kinerja terbaik. ASN sebagai abdi negara dan masyarakat dituntut untuk cekatan, solutif dan dapat diandalkan dalam memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Laksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi,” ujar Sanusi dalam sambutannya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















