Kabupaten Malang
Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2021, Bupati Malang Ingatkan Kinerja Proaktif dan Kinerja Terbaik
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi secara simbolis menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2021, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Kamis (14/04/2022) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Sebanyak 313 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, mengikuti rangkaian kegiatan penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2021.
Seusai kegiatan berlangsung, para peserta juga mengikuti pembekalan.
Bupati Malang menyampaikan, bahwa 313 orang CPNS ini telah berhasil melalui berbagai tahapan seleksi yang transparan, akuntabel dan bebas dari KKN, baik dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar hingga seleksi kompetensi bidang.
“Dalam momentum ini saya berharap hal ini dapat dijadikan sebagai pemicu semangat bagi para CPNS ini dalam memantapkan niat dan komitmen untuk menjadi seorang ASN. ASN yang mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Sanusi.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, Indonesia telah meluncurkan nilai-nilai dasar ASN ‘Berakhlak’ dan employer branding ASN ‘Bangga Melayani Bangsa’ yang harus diterapkan seluruh ASN di instansi pemerintah.
“Maka dari itu, hendaknya para CPNS formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang harus dapat turut mencermati, menginternalisasi dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar tersebut, sebagai fondasi penguatan budaya kerja untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi atau instansi,” tambahnya.
Sanusi juga selalu mengingatkan agar prinsip 5K Budaya Kerja ASN, harus juga diperhatikan serta dijalankan. “Mengingat saudara sekalian merupakan orang-orang yang terpilih, maka bertindaklah secara proaktif dan tunjukkan kinerja terbaik. ASN sebagai abdi negara dan masyarakat dituntut untuk cekatan, solutif dan dapat diandalkan dalam memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Laksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi,” ujar Sanusi dalam sambutannya. (cw1/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN