Kabupaten Malang
Sikapi Kesepakatan Tugu Tirta Kota Malang dan Tirta Kanjuruhan, Bupati Sanusi Nilai Tak Layak Komersilkan Pemanfaatan Air Sumber Pitu

Memontum Malang – Tiga poin kesepakatan telah dibuat antara Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, terkait pemanfaatan sumber air di Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, yang melebar hingga berbuntut pada penyegelan Tandon Air Simpar, milik Tugu Tirta Kota Malang. Merespon hasil kesepakatan dan pemanfaatan air bersih di Sumber Pitu, Bupati Malang, HM Sanusi, memiliki pendapat berbeda.
Menurut Bupati Malang, bahwa pemanfaatan kebutuhan air bersih yang bersumber dari Sumber Pitu, seharusnya tidak dikomersilkan. Hal inilah, yang dilakukan oleh Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.
“Kebutuhan air itu, tidak layak dikomersilkan. Sementara, selama ini PDAM Kota Malang, itu dikomersilkan. Jadi, itu tidak logis, karena dari Kabupaten Malang, tidak ada pungutan apapun. Air dari Sumber Pitu, itu tidak pakai biaya. Kalau dikomersilkan, maka harus ada kajian tentang defisit air bagi sawah,” kata Sanusi kepada Memontum.com, Rabu (14/09/2022) tadi.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Dirinya menjelaskan, bahwa persoalan ini masih menjadi kajian. Karena, kalau menyebabkan defisit air pada sawah, maka akan melanggar undang-undang yang berlaku.
“Yang seharusnya jadi sawah, tiba-tiba jadi kering. Karena, airnya diambil untuk unit usaha,” jelasnya.
Bupati Sanusi juga menjelaskan, bahwa pihaknya masih menghitung dampak yang diakibatkan jika air tersebut diambil. “Hampir 300 hektar, dampak kalau air itu diambil. Jadi, ini nanti akan kita sampaikan kepada menteri, untuk memperluas lahan pangan yang ada di Kabupaten Malang,” terangnya. (cw1/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















