Kabupaten Malang
Sikapi Kesepakatan Tugu Tirta Kota Malang dan Tirta Kanjuruhan, Bupati Sanusi Nilai Tak Layak Komersilkan Pemanfaatan Air Sumber Pitu
Memontum Malang – Tiga poin kesepakatan telah dibuat antara Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, terkait pemanfaatan sumber air di Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, yang melebar hingga berbuntut pada penyegelan Tandon Air Simpar, milik Tugu Tirta Kota Malang. Merespon hasil kesepakatan dan pemanfaatan air bersih di Sumber Pitu, Bupati Malang, HM Sanusi, memiliki pendapat berbeda.
Menurut Bupati Malang, bahwa pemanfaatan kebutuhan air bersih yang bersumber dari Sumber Pitu, seharusnya tidak dikomersilkan. Hal inilah, yang dilakukan oleh Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.
“Kebutuhan air itu, tidak layak dikomersilkan. Sementara, selama ini PDAM Kota Malang, itu dikomersilkan. Jadi, itu tidak logis, karena dari Kabupaten Malang, tidak ada pungutan apapun. Air dari Sumber Pitu, itu tidak pakai biaya. Kalau dikomersilkan, maka harus ada kajian tentang defisit air bagi sawah,” kata Sanusi kepada Memontum.com, Rabu (14/09/2022) tadi.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Dirinya menjelaskan, bahwa persoalan ini masih menjadi kajian. Karena, kalau menyebabkan defisit air pada sawah, maka akan melanggar undang-undang yang berlaku.
“Yang seharusnya jadi sawah, tiba-tiba jadi kering. Karena, airnya diambil untuk unit usaha,” jelasnya.
Bupati Sanusi juga menjelaskan, bahwa pihaknya masih menghitung dampak yang diakibatkan jika air tersebut diambil. “Hampir 300 hektar, dampak kalau air itu diambil. Jadi, ini nanti akan kita sampaikan kepada menteri, untuk memperluas lahan pangan yang ada di Kabupaten Malang,” terangnya. (cw1/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN