Berita
Soedarman Setia Menunggu, Meski Tak Kunjung Dilantik

Memontum Malang – Mohamad Soedarman telah terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Malang namun hingga Kini Tak Kunjung dilantik,Soedarman akan tetap menunggu, Kamis(23/7/2020). Pada proses pemilihan wakil Bupati yang diadakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, pada 9 Oktober 2019 Soedarman Terpilih sebagai Pemenang untuk menempati kursi orang nomer 2 di Kabupaten Malang.
Namun hingga 8 bulan tersisa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016 – 2021, yang berakhir pada Februari 2021 Soedarman Tak Kunjung Dilantik sebagai Wakil Bupati.
Soedarman selaku anggota didalam Partai Nasdem yang juga Berprofesi sebagai Dosen Akuntansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkuncewara. Mengungkapkan bahwa telah cuti sebagai Dosen sebagai salah satu persiapannya untuk menempati jabatan sebagai orang nomer 2 di Kabupaten Malang.
“Begitu Saya terpilih tanggal 9 Oktober, saya langsung cuti di kampus saya,karena saya ingin berkonsentrasi betul-betul membangun Kabupaten Malang” Tuturnya saat ditemui di Rumahnya di Komplek Perumahan Dosen ABM Sudimoro Malang.
Setelah menunggu untuk beberapa waktu pada (12/2/2020) surat Klarifikasi dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri yang Nomor 132.35/899/OTDA yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah Drs Akmal Malik M.Si. berisi 3 ketentuan.
Berpanduan Pada pasal 176 ayat (4) Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pengisian jabatan dilakukan jika masa jabatan lebih dari 18 bulan.
Selanjutnya, setelah dilakukan telaah berkas pengesahan wakil bupati Malang terpilih, dianggap kurang dari 18 bulan sejak kosongnya jabatan Wakil Bupati.
Dan yang terakhir dalam surat Klarifikasi tersebut yang ditujukan Kepada Gubernur Jawa Timur untuk memberikan surat Klarifikasi terkait pengesahan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang yang terpilih.
Dengan adanya Surat klarifikasi tersebut Soedarman sudah menemui Didik Gatot Subroto selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehari setelah surat tersebut keluar,dan setelah pertemuan tersebut Didik menyatakan akan berkordinasi dengan 2 pihak Baik dari Pemerintah Kabupaten Malang dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Namun setelah itu hingga saat ini Belum ada kejelasan sama sekali, mengenai Posisi Soedarman sendiri. Karena itu hingga saat ini Soedarman mengungkapkan akan tetap Menunggu Hingga ada Kepastian mengenai Posisinya yang dianggap masih menggantung hingga saat ini.
“Saya akan menunggu, tidak akan melakukan langkah apapun.apalagi sekarang sudah pandemi,tidak akan nguber Jabatan.Karena jabatan itu amanah,” tutupnya. (mg2/yan)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















