Kabupaten Malang
Sosialisasi Penilaian Standar Pelayanan Publik, Bupati Malang Minta Perangkat Daerah Kian Tingkatkan Pelayanan

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 di Kabupaten Malang oleh Ombudsman RI yang bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (30/05/2023) siang.
Kegiatan yang diikuti seluruh OPD Kabupaten Malang, camat dan Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Malang secara daring, ini bertujuan untuk memperbaiki secara bertahap pada peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan di seluruh perangkat daerah. Sehingga, mendorong percepatan peningkatan kualitas dan transparansi pelayanan publik di Kabupaten Malang.
Bupati Malang dalam kesempatan itu menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan. “Terima kasih kepada para peserta dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang telah bersedia menjadi narasumber pada kegiatan ini,” kata Bupati Sanusi.
Bupati menilai, bahwa pelayanan publik merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan seperti tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Pelayanan tersebut, mencakup pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Baca juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Malang selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik. Adapun penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI, pada dasarnya bertujuan untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas dan transparansi pelayanan publik.
“Alhamdulillah, dengan berbagai upaya perbaikan yang kita lakukan, secara bertahap pada tahun 2022 angka kepatuhan kita mulai meningkat menjadi Opini Kualitas Sedang. Namun demikian, kita harus terus memacu diri melalui peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan di seluruh perangkat daerah, agar pada tahun 2023 ini Kabupaten Malang dapat meraih Opini Kualitas Tinggi,” kata Bupati Sanusi.
Bupati Malang dalam kegiatan itu juga menekan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, agar selalu berbenah dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat. “Tanamkan mindset bahwa kita adalah pelayan masyarakat, bersama-sama memegang komitmen guna melakukan perbaikan. Penuhi indikator-indikator penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023.
Pihaknya berpesan, agar peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh. “Ke depan seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh secara maksimal. Utamanya dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya. (pro/gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















