Kabupaten Malang

Sosialisasi Pilkades Serentak, Bupati Malang Minta Camat segera Koordinasi Pembentukan Panitia Pilkades

Diterbitkan

-

Sosialisasi Pilkades Serentak, Bupati Malang Minta Camat segera Koordinasi Pembentukan Panitia Pilkades

Memontum Malang – Dalam sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang 2 tahun 2023 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sabtu (18/02/2023) sore, Bupati Malang, HM Sanusi memerintahkan para camat bergerak cepat berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membentuk Panitia Pilkades.

“Mengingat urgensi dari pesta demokrasi ini, saya perintahkan kepada para camat untuk dapat menginstruksikan kepada BPD, agar segera membentuk Panitia Pilkades dan melaporkan kesiapan masing-masing desa terkait dengan situasi, kondisi dan progres pelaksanaan Pilkades,” kata Bupati Sanusi.

Perlu diketahui, sebagaimana telah dilaporkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang 2 tahun 2023 Kabupaten Malang nantinya akan diikuti sebanyak 56 desa di 26 kecamatan, dimana pemungutan dan penghitungan suaranya tersebar di 675 TPS.

Sebagai ujung tombak pelaksanaan Pilkades, Panitia Pilkades haruslah mampu memahami dan mematuhi sepenuhnya peraturan-peraturan yang berlaku. Sehingga nantinya diharapkan tidak ada kebijakan yang diambil di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Panitia Pilkades juga harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat dan Forkopimcam, baik dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelantikan calon kepala desa terpilih nantinya.

Advertisement

Baca juga :

“Saya berharap, Panitia Pilkades dapat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kejujuran, transparansi dan tanggung jawab. Jangan ada kerusuhan, tetap jaga persatuan dan kesatuan Kabupaten Malang,” tutur Bupati Malang.

Selain itu, keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak terlepas dari adanya partisipasi aktif anggota masyarakatnya. Salah satu bentuk rasa tanggung jawab masyarakat tersebut dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Antara lain ditunjukkan melalui partisipasi aktif anggota masyarakat dalam memilih kepala desa.

Partisipasi masyarakat juga merupakan wujud pemenuhan etika politik yang menempatkan rakyat sebagai sumber kekuasaan dan kedaulatan. Lebih lanjut, Panitia Pilkades hendaknya dapat memberikan informasi secara lengkap kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui secara rinci serta turut mengawasi jalannya rangkaian kegiatan Pilkades Serentak ini dari awal hingga akhir.

Terakhir yang tidak kalah pentingnya, penjadwalan waktu dan alur proses pemungutan suara pada lokasi TPS selayaknya disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan pembatasan jumlah pemilih. Sehingga pelaksanaan gelaran demokrasi ini nantinya dapat berjalan lancar dan tertib. “Mari kita jalin kolaborasi yang baik agar Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Kedua tahun 2023 nantinya dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, serta adil,” tegas Bupati.

Turut hadir pada acara sosialisasi tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang dan Kota Batu, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Forkopimcam se-Kabupaten Malang. (pro/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas