Kabupaten Malang
Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang terus melakukan optimalisasi dalam mendukung program pemerintah daerah. Salah satu langkah yang telah dilakukan, yakni dalam menghapuskan perilaku buang air besar sembarangan di tahun 2023, melalui program Jambanisasi Keluarga.
Alhasil, dari usaha keras dan sinergi dengan sejumlah dinas, Pemkab Malang pun berhasil menerima penghargaan sebagai Daerah dengan predikat ODF (Open Defecation Free). Penghargaan tersebut, kala itu diterima bupati dari Gubernur Jatim, pada Kamis (16/11/2023) lalu.
Seiring berjalannya waktu, program Jambanisasi Keluarga itupun kemudian diganti oleh Dinkes Kabupaten Malang. Dengan pertimbangan, bahwa alokasi dana dinas bisa untuk optimalisasi layanan kesehatan lain, guna mendukung program pemerintah daerah.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Kabupaten Malang, Gunawan Djoko Untoro, menjelaskan bahwa pelaksanaan program Jambanisasi, sebelumnya adalah program untuk mendukung pemerintah daerah dan kementrian kesehatan. Karenanya, dalam menghapuskan perilaku buang air besar sembarangan atau ODF, menggunakan alokasi dana APBD dan Kementrian Kesehatan di tahun 2023. Sehingga, pelaksanaan bisa berjalan dan berhasil mendapatkan raihan penghargaan tersebut.
Baca juga :
“Sementara di tahun 2024, karena pada prinsipnya sudah tidak ada masyarakat buang air sembarangan, maka alokasi dana seperti APBD dioptimalkan untuk layanan kesehatan lain. Terlebih, dari kementrian juga sudah tidak ada untuk program itu. Karenanya, konsentrasi berikutnya adalah pada program peningkatan kesehatan lain untuk masyarakat,” kata Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Malang, Senin (14/10/2024) tadi.
Disinggung mengenai program Jambanisasi lanjutan, Gunawan mengatakan, bahwa program ini sebenarnya masih berjalan di dinas lain di Kabupaten Malang. Hanya saja, untuk di Dinkes memang sudah tidak ada. Itu karena, di anggaran dinas memang terbatas dan harus fokus pada penanganan kesehatan.
“Untuk di Dinkes, program Jambanisasi di tahun 2024 ini, memang sudah tidak ada. Namun untuk dinas lain, dimungkinkan ini masih ada. Karena, kebiasaan prilaku itu ada beberapa faktor. Seperti, karena sarana di lokasi terbatas atau tidak layak. Sehingga, perlu peningkatan atau perawatan dan itulah yang dimungkinkan ditangani oleh Dinas,” terangnya.
Sementara itu, raihan penghargaan yang diterima Pemkab Malang kala itu, yakni karena didasari bahwa masyarakat Kabupaten Malang sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan berdasarkan hasil verifikasi Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dengan menurunkan puluhan personil turun lapangan ke 500 kepala keluarga di 20 desa atau kelurahan dalam 10 kecamatan selama dua hari, yakni tanggal 23 sampai 24 Oktober 2023. Dari verifikasi itulah, akhirnya Pemkab Malang berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan predikat ODF (Open Defecation Free). (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















