Hukum & Kriminal
Temukan Pelanggaran, Panwaslu Desa Pagedangan Turen Lapor Panwascam

Memontum Malang – Pelanggaran pemilu masih saja terjadi,meski Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 523 ayat (2) juncto Pasal 278 ayat (2) UU Pemilu menegaskan,pelanggaran itu akan dijatuhi sanksi ancaman penjara paling lama 4 tahun dengan denda paling besar Rp 48 juta.
Seperti yang terjadi di Desa Pagedangan Kecamatan Turen Kabupaten Malang saat hari tenang Selasa (16/4/2019) lalu, telah terjadi praktek money politic yang dilakukan oleh salah seorang Caleg incumbent salah satu Partai Politik(Parpol).
“Praktek money politic itu terjadi di RW 10 Dusun Kebon Alas Desa Pagedangan yang dilakukan oleh salah seorang Caleg incumbent berinisial TN. Mereka masuk dengan cara door to door kerumah warga dengan membawa data dan amplop berisikan uang sebesar Rp40 ribuan untuk masing-masing Kepala Keluarga(KK). Selain itu, mereka juga mengarahkan kepada masing-masing penerima amplop agar mencoblos nama Caleg DPR RI dan Caleg Kabupaten, ” papar Ansori seorang Pengawas Pemilu Desa Pagedangan Kecamatan Turen Minggu (21/4/2019) siang tadi.
Kata Ansori, kejadian itupun sudah dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Turen. Melengkapi laporan tersebut, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti, baik berupa foto hasil rekaman vedio termasuk sejumlah amplop yang diserahkan oleh seseorang bernama JT yang sampai hari ini dinyatakan kabur.
Dengan kejadian ini, Ansori berharap,siapapun pelaku money politic khususnya pada masa hari tenang harus ada tindakan tegas baik dari pihak Bawaslu maupun Penegak Hukum Terpadu (Gakumumdu) karena itu mereka jelas terbukti menciderai demonkrasi.
“Sesuai surat panggilan bernomor 016/K.Jl.14/HK 01/1V/2019,kantor Panwaslu Turen,Senen (22/4/2019) besok, akan memanggil sejumlah saksi untuk kelengkapan pemeriksaan lebih lanjut. Kami minta, supaya diproses tuntas dan jangan sampai ada pihak yang saling ambil keuntungan dalam permasalahan ini, ” pinta Ansori mengakhiri.

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















