SEKITAR KITA

Tingkatkan Fungsi dan Peran BPD, DPMD Gelar Pembinaan

Diterbitkan

-

Tingkatkan Fungsi dan Peran BPD, DPMD Gelar Pembinaan

Diikuti sekitar 90 BPD Se-Kecamatan Sumawe

Memontum Malang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menggelar pembinaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Rabu (16/12) tadi. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Hanjokuncaran, Sumawe, diikuti sekitar 90 BPD yang diantaranya juga Ketua BPD di masing-masing desa.

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembinaan itu dimaksudkan untuk lebih meningkatkan fungsi dan peran BPD di desa. Sehingga, bersama kepala desa (Kades) mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan fungsi dan peran BPD dalam bermitra dengan Kades. Yakni, membangun desa menuju desa yang maju, mandiri, makmur dan sejahtera,” kata Suwadji.

Masih menurut Suwadji, melalui pembinaan ini, BPD diharapkan agar selalu aktif dalam memusyawarahkan dan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis. Terutama, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes) yang baik dan benar.

Advertisement

Ditambahkan mantan Camat Kepanjen ini, BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mempunyai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Serta, mampu meningkatkan hubungan yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.

Baik hubungan sebagai mitra, hubungan koordinatif dan konsultatif dengan Kades dalam mengawal penyelenggaraan Pemdes.

“BPD juga memiliki peran dalam pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyakat desa serta utamanya terkait pemanfaatan DD (dana desa) dan pengelolaan keuangan desa. Fungsi-fungsi inilah, yang harus dipahami sehingga terjalin komunikasi yang membangun antara BPD dan Kades,” papar Suwadji. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas