Kabupaten Malang
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Peredaran Rokok dan Cukai Ilegal, Satpol PP bersama Bea Cukai Malang Gelar Sarasehan

Memontum Malang – Upaya gempur rokok ilegal terus dimaksimalkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. Seperti yang terlihat Rabu (30/11/2022) tadi, Satpol PP bersama Kantor Bea Cukai, menggelar ‘Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Peredaran Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal’ di salah satu tempat di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir.
Agar suasana sedikit berbeda dengan pelaksanaan sosialisasi-sosialisasi sebelumnya, kegiatan pun dikemas dengan dalam bentuk kegiatan sarasehan. Termasuk, pada sesi sosialisasi juga diisi dengan kesempatan untuk melakukan tanya jawab.
Dalam sosialisasi itu, sedikitnya 100 peserta dilibatkan dalam pelaksanaan sarasehan. Kesemuanya, adalah mulai dari pedagang, tokoh masyarakat, aktivis, mahasiswa, tokoh agama hingga pelajar. Sementara, agar pelaksanaan sarasehan maksimal, juga turut hadir sebagai nara sumber yakni Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama/Ahli Pertama Kantor Bea dan Cukai Malang, Agnita Adityawardani.
Kepada peserta sarasehan, Agnita merinci secara gamblang mengenai ciri-ciri atau perbedaan rokok ilegal dan cukai ilegal dengan rokok bukan ilegal. Termasuk dalam momen itu, juga memberikan nomor pengaduan yang bisa dilakukan warga masyarakat, saat mencurigai peredaran rokok ilegal.
Baca juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon

“Bahwa rokok ilegal adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok yang menggunakan pita cukai bekas. Lalu, ada juga rokok yang dilekati pita cukai, namun itu tidak sesuai serta rokok yang dilekati pita cukai tetapi palsu,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Formando H Matondang, melalui Kepala Bidang (Kabid) Linmas Satpol PP, Teddi Wiryawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini adalah rangkaian dari sejumlah pelaksanaan sosialisasi di bidang cukai, yang anggaran pelaksanaannya adalah dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Melalui sosialisasi langsung dengan masyarakat atau dengan pedagang, diharapkan akan lebih memantapkan langkah dalam mengantisipasi peredaran rokok dan cukai ilegal.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan mulai pedagang hingga masyarakat, kian paham mengenai apa itu cukai. Termasuk, bisa membedakan antara rokok ilegal dan rokok legal,” ujarnya.
Ketika masyarakat sudah paham, tambah Teddi, tentunya diharapkan peran sertanya dalam meminimalisir peredaran rokok dan cukai ilegal. Karena, adanya barang ilegal, sudah pasti akan merugikan negara. Termasuk, berdampak pada sektor lapangan kerja dan pendapatan daerah.
“Ketika masyarakat atau pedagang paham, maka ketika menemukan dugaan rokok atau cukai ilegal, segera memberikan laporan untuk kemudian ditindaklanjuti. Karenanya, secara masif sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat,” tegasnya. (sit/adv)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















