Kabupaten Malang
Tinjau Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu, Wabup Malang Ingatkan Kebersamaan Pasca Pemilihan

Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto meninjau pelaksanaan ‘Pesta Demokrasi’ Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu periode jabatan 2022 – 2025. Pilkades Antar Waktu (PAW) serentak ini, dinilai Wakil Bupati Malang sangatlah meriah.
Hal tersebut berdasarkan pantauannya di Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis dan Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Desa Jedong, Kecamatan Wagir serta Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji. “Melihat animo masyarakat atau warga yang memiliki hak suara dalam PAW hari ini, sangat tinggi. Mereka ingin mengikuti pelaksanaan dan menyukseskan pelaksanaan PAW di masing-masing desanya,” kata Didik Gatot Subroto, Kamis (31/03/2022) tadi.
Pemerintah Kabupaten Malang menggelar PAW secara serentak di 14 desa yang ada di 10 Kecamatan, berdasarkan Peraturan Bupati Malang (Perbup). Dalam pelaksanaannya, yang mengatur terkait pelaksanaan Pilkades memiliki dua tahapan pemilihan.
Baca juga:
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Setelah dibacakan tata tertib PAW oleh panitia, maka panitia Pilkades akan menyampaikan kepada perwakilan masyarakat yang hadir untuk melaksanakan musyawarah untuk mufakat dalam menentukan model pemilihan kepala desa. Selanjutnya, disepakati bersama melalui musyawarah untuk memilih salah satu calon, maka salah satu calon PAW hanya tinggal membuat berkas acara Pilkades dan hasil pelaksanaannya.
“Dalam Perbup tentang Pilkades ini, tersampaikan bahwa jika masyarakat tidak menemukan kata mufakat atau masyarakat kemudian menghendaki Pilkades secara langsung melalui coblosan maka PAW akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, pemungutan suara dalam bentuk voting. Artinya, pemilihan langsung dalam bentuk coblosan dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber). Maka, panitia menyiapkan bilik pencoblosan yang kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara oleh masing-masing warga yang memiliki hak suara. Apapun hasilnya adalah suara masyarakat,” tambahnya.
Didik juga berpesan kepada para Kades terpilis harus mampu merangkul dan mengajak semuanya yang belum terpilih agar bergabung dan berjuang bersama membangun desa. “Mari bersama-sama membangun desa. Harus bisa dirangkul dan mau dirangkul. Desa bukan tempatnya untuk memperkaya diri. Sudah ada ADD dan DD dipergunakan untuk rakyat semua. Insya Allah jika semua itu bisa terwujud, maka rejekinya akan ikut datang sendiri. Niat tulus ini wajib sama,” ujarnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















