Kabupaten Malang
Tinjau Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu, Wabup Malang Ingatkan Kebersamaan Pasca Pemilihan
Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto meninjau pelaksanaan ‘Pesta Demokrasi’ Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu periode jabatan 2022 – 2025. Pilkades Antar Waktu (PAW) serentak ini, dinilai Wakil Bupati Malang sangatlah meriah.
Hal tersebut berdasarkan pantauannya di Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis dan Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Desa Jedong, Kecamatan Wagir serta Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji. “Melihat animo masyarakat atau warga yang memiliki hak suara dalam PAW hari ini, sangat tinggi. Mereka ingin mengikuti pelaksanaan dan menyukseskan pelaksanaan PAW di masing-masing desanya,” kata Didik Gatot Subroto, Kamis (31/03/2022) tadi.
Pemerintah Kabupaten Malang menggelar PAW secara serentak di 14 desa yang ada di 10 Kecamatan, berdasarkan Peraturan Bupati Malang (Perbup). Dalam pelaksanaannya, yang mengatur terkait pelaksanaan Pilkades memiliki dua tahapan pemilihan.
Baca juga:
- Transformasi Layanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Integrasi Layanan Primer
- Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Tunjang Kesehatan Ibu dan Anak, Bupati Malang Hadiri Program CSR
- Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
Setelah dibacakan tata tertib PAW oleh panitia, maka panitia Pilkades akan menyampaikan kepada perwakilan masyarakat yang hadir untuk melaksanakan musyawarah untuk mufakat dalam menentukan model pemilihan kepala desa. Selanjutnya, disepakati bersama melalui musyawarah untuk memilih salah satu calon, maka salah satu calon PAW hanya tinggal membuat berkas acara Pilkades dan hasil pelaksanaannya.
“Dalam Perbup tentang Pilkades ini, tersampaikan bahwa jika masyarakat tidak menemukan kata mufakat atau masyarakat kemudian menghendaki Pilkades secara langsung melalui coblosan maka PAW akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, pemungutan suara dalam bentuk voting. Artinya, pemilihan langsung dalam bentuk coblosan dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber). Maka, panitia menyiapkan bilik pencoblosan yang kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara oleh masing-masing warga yang memiliki hak suara. Apapun hasilnya adalah suara masyarakat,” tambahnya.
Didik juga berpesan kepada para Kades terpilis harus mampu merangkul dan mengajak semuanya yang belum terpilih agar bergabung dan berjuang bersama membangun desa. “Mari bersama-sama membangun desa. Harus bisa dirangkul dan mau dirangkul. Desa bukan tempatnya untuk memperkaya diri. Sudah ada ADD dan DD dipergunakan untuk rakyat semua. Insya Allah jika semua itu bisa terwujud, maka rejekinya akan ikut datang sendiri. Niat tulus ini wajib sama,” ujarnya. (cw1/gie)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten