SEKITAR KITA
TNBTS Tetap Batasi Pengunjung Bromo
Memontum Malang – Dampak Corona yang masih terus berlanjut, membuat pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), selaku pengelola wisata Gunung Bromo, masih melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Sebagaimana disampaikan Kasubag Data, Evaluasi Laporan dan Kehumasan TNBTS, Syarif Hidayat, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10) pagi.
Bahwa, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, salah satu yang dilakukan dengan membatasi jumlah pengunjung.
“Dari awal, kami bersama empat Forkopimda, yang wilayahnya masuk dalam TNBTS, ditambah dengan gugus tugas covid masing-masing daerah, sudah berembug untuk menentukan prosedur yang tepat. Hasilnya, disepakati untuk dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung,” kata Syarif.
Pembatasan jumlah pengunjung atau wisatawan, tambahnya, dinilai merupakan salah satu langkah efektif, guna menghindari kepadatan dalam kawasan wisata Bromo. Secara teknis, pembatasan terhadap wisatawan sudah memasuki evaluasi dan hasilnya sangat baik.
“Sejak dibuka akhir Agustus, kami hanya mengijinkan pengunjung masuk berjumlah 739 orang. Jumlah itu, merupakan 20 persen dari total pengunjung rutin di Bromo. Namun, setelah dua minggu berjalan, dan kami laksanakan evaluasi, hasilnya cukup bagus. Maka, jumlah pengunjung ditingkatkan menjadi 40 persen dari total keseluruhan wisata Bromo, yaitu 1265 orang setiap harinya,” tambahnya.
Selama dibuka, imbuhnya, ada beberapa tahapan sudah disiapkan oleh pengelola TNBS, untuk menghindari penularan covid-19. Diantaranya, pelaksanaan protokol kesehatan, serta membatasi kepadatan orang di dalam kendaraan (jeep) yang biasa dipakai untuk menuju wisata Bromo.
“Protokol kesehatan pastinya sudah kami terapkan. Diantaranya, surat kesehatan yang harus dibawa oleh pengunjung saat memasuki kawasan TNBTS, cek suhu tubuh, tempat cuci tangan dan hand sanitizer dan satu kendaraan wajib terisi 50 persen dari kapasitas normalnya. Prosedur-prosedur tersebut, sudah berjalan dan sampai saat ini tidak ada kendala,” ungkap Syarif.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pembatasan usia juga diberlakukan oleh pengelola TNBTS untuk menghindari persebaran covid-19. Harapannya, dengan diberlakukan beragam prosedur ini, akan dapat meminimalisir penularan covid-19 dan wisata di TNBTS juga bisa tetap dibuka untuk masyarakat.
“Usia dibawah 10 tahun dan diatas 60 tahun, sementara tidak dapat masuk wisata Bromo. Karena, usia tersebut usia rentan tertular. Sehingga, kami berharap tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. Kami juga sudah berkomitmen apabila kedepan terdapat potensi kluster penularan, wisata Bromo akan segera kami tutup,” pungkasnya. (mg2/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN