Hukum & Kriminal
Tua Tua Keladi, Makin Tua Malah Jadi Bandar Judi

Memontum Malang – Penindakan terhadap pelaku perjudian terus dilaksanakan jajaran Polres Malang, termasuk Polsek Tirtoyudo. Hingga kini, petugas masih menangani penyidikan terhadap tersangka kasus perjudian jenis dadu.
Selasa (12/2/2019) dini hari silam, anggota Reskrim Polsek Tirtoyudo meringkus tersangka Tarmadi (63) warga Dusun Wonokitri, Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Tersangka diringkus di Desa Wonoagung, sekitar pukul 01.00, saat berada dalam rumah dan melayani para penombok judi jenis dadu bergambar.
Jadi barang bukti berupa 1 unit dadu kopyok, selembar beberan dadu, kain kantong hujau dan uang Rp 478 ribu.
Dijelaskan Kapolsek Tirtoyudo, AKP Suyoto selang beberapa saat usai penangkapan, bahwa pihaknya bermula menerima informasi terhadap kegiatan perjudian.
“Dari patroli, kami terima informasi dan segera pastikan ke lokasi. Kami lakukan penindakan langsung dan mengamankan tersangka,” ungkap Suyoto kepada Memontum.com. (sos)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















