Hukum & Kriminal

Tua Tua Keladi, Makin Tua Malah Jadi Bandar Judi

Diterbitkan

-

Tua Tua Keladi, Makin Tua Malah Jadi Bandar Judi

Memontum Malang – Penindakan terhadap pelaku perjudian terus dilaksanakan jajaran Polres Malang, termasuk Polsek Tirtoyudo. Hingga kini, petugas masih menangani penyidikan terhadap tersangka kasus perjudian jenis dadu.

Selasa (12/2/2019) dini hari silam, anggota Reskrim Polsek Tirtoyudo meringkus tersangka Tarmadi (63) warga Dusun Wonokitri, Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Tersangka diringkus di Desa Wonoagung, sekitar pukul 01.00, saat berada dalam rumah dan melayani para penombok judi jenis dadu bergambar.

Jadi barang bukti berupa 1 unit dadu kopyok, selembar beberan dadu, kain kantong hujau dan uang Rp 478 ribu.

Dijelaskan Kapolsek Tirtoyudo, AKP Suyoto selang beberapa saat usai penangkapan, bahwa pihaknya bermula menerima informasi terhadap kegiatan perjudian.

Advertisement

“Dari patroli, kami terima informasi dan segera pastikan ke lokasi. Kami lakukan penindakan langsung dan mengamankan tersangka,” ungkap Suyoto kepada Memontum.com. (sos)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas