SEKITAR KITA

Tunggu Disposisi Bupati, Luar Stadion Kanjuruhan Kepanjen masih Steril untuk PKL

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan T Selian, mengatakan bahwa pembukaan Stadion Kanjuruhan, masih menunggu disposisi dari Bupati Malang, HM Sanusi. Pembukaan ini, nantinya juga berlaku untuk pedagang kaki lima (PKL), yang sekarang banyak menggelar dagangannya di pintu luar kawasan Stadion Kanjuruhan-Kepanjen.

Menurut Kadispora Kabupaten Malang, disposisi tersebut lebih bersifat perizinan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Walaupun saat ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang nomor 188.45/628/KEP/35.07.013/2021, fasilitas umum (fasum) dan area publik sudah diperbolehkan buka.

Baca juga:

“Setelah Level 3 dan turun ke Level 2 beberapa waktu lalu, kami kemarin sudah mengirimkan surat kepada Bupati Malang. Tinggal nantinya, menunggu disposisi dari Bupati, hingga nanti kita buka kembali,” kata Nazar, Senin (15/11/2021).

Pembukaan kawasan luar stadion, tambahnya, juga termasuk aturan bagi PKL, yang biasa berjualan di area luar Stadion Kanjuruhan. Apakah nanti hanya boleh berjualan di hari tertentu, seperti Sabtu dan Minggu, atau setiap hari. Tentunya, dengan tetap memperhatikan aturan dari PPKM Level 2 ini.

“Karena PKL kan ramainya Sabtu-Minggu saja, jadi itu kita juga masih menunggu disposisi Bupati,” imbuhnya.  

Advertisement

Sementara itu, dirinya juga mengatakan, bahwa sampai saat ini di luar area Stadion Kanjuruhan, sudah boleh digunakan untuk jalan-jalan santai dan lari pagi di luar lapangan. (cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas