Hukum & Kriminal
Ungkap Pembantaian Nenek dan Cucu, Polres Malang Periksa Tujuh Warga dan Pastikan Tak Ada Barang Beharga Raib
Memontum Malang – Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (07/06/2022) tadi.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, melalui Kasat Reskrim, AKP Donny K Bara’langi, mengatakan bahwa dalam olah TKP, pihaknya menemukan beberapa barang bukti seperti pisau yang diduga digunakan untuk membunuh dan menganiaya korban. Kemudian, juga ditemukan handphone, yang diduga kuat milik korban.
“Jadi, kesimpulan kami untuk di awal, bahwa kejadian ini murni penganiayaan dan pembunuhan. Karena, beberapa barang penting yang memiliki nilai jual, tidak diambil oleh terduga pelaku alias masih berada di TKP. Kami masih dalami dan nanti mohon waktu kami update,” kata AKP Donny K Bara’langi, Selasa (07/06/2022).
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah meminta keterangan tujuh orang warga dan saksi. “Yang jelas, sudah ada sekitar tujuh saksi, yang kita minta keterangan. Pertama, tetangga sekitar tiga orang. Tetangga tersebut, masih ada hubungan keluarga sebanyak dua orang. Lalu sisanya, saksi yang menolong pertama korban pada saat kejadian itu,” imbuhnya.
AKP Donny juga menjelaskan, bahwa pihaknya masih mendalami motif dari kasus tersebut. “Belum, masih terus kami dalami untuk motifnya. Mohon waktu, nanti kita update,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dihebohkan dengan adanya pembantaian nenek dan cucuk. Akibat kejadian itu, seorang nenek yang diketahui bernama Wurlin (70), meninggal di lokasi kejadian atau di dalam rumahnya. Sementara cucunya, M Saifudin (17), mengalami luka sabetan benda tajam dan harus menjalani perawatan. (cw1/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN