SEKITAR KITA
Wabup Malang Ingatkan Pentingnya Mendorong Perusahaan Rokok Ilegal menjadi Legal

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang terus berupa mensosialisasikan gempur peredaran rokok ilegal. Kegiatan dengan tema ‘Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai’, ini digelar di salah satu hotel di Malang, Selasa (02/11/2021) hingga Rabu (03/11/2021).
Pada sosialisasi kali ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Malang, menghadirkan perwakilan aparat kecamatan, perangkat desa, RT dan RW se-Kecamatan Pujon. Diharapkan, dengan mengikuti sosialisasi ini, mereka lebih faham dan ikut berpartisipasi dalam gempur rokok ilegal.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, mengatakan bahwa sejatinya pandemi juga berdampak baik untuk kreativitas masyarakat yang ada. “Ide kreatif yang muncul ini harus disalurkan dengan cara yang baik agar hasilnya nanti baik pula. Kreativitas ini mendongkrak perekonomian masyarakat. Akan tetapi, cara mereka ada yang salah. Apabila mereka masih berkecimpung pada perusahaan rokok ilegal,” kata H Didik Gatot Subroto seusai membuka sosialisasi.
Wabup Malang mengatakan, bahwa quality control penting dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan pengawasan. “Pengawasan ini penting agar bisa terpantau dengan baik. Supaya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut juga mengatakan, bahwa saat ini sudah terdapat 112 perusahaan rokok legal yang berada di Malang. “Kalau nanti terdapat rokok ilegal yang merusak pasar rokok legal, maka kami nantinya yang akan diprotes,” tambahnya.
Didik juga menjelaskan, bahwa pemerintah akan terus memberikan edukasi serta pembinaan untuk perusahaan rokok yang masih ilegal, sehingga nantinya didorong menjadi rokok legal.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah terdapat 162 penindakan untuk rokok ilegal yang masih beredar. “Kami akan terus mensosialisasikan bahwa mengurus legalitas rokok itu mudah, tidak sesulit,” ujar Gunawan. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















