SEKITAR KITA
Wabup Malang Ingatkan Pentingnya Mendorong Perusahaan Rokok Ilegal menjadi Legal

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang terus berupa mensosialisasikan gempur peredaran rokok ilegal. Kegiatan dengan tema ‘Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai’, ini digelar di salah satu hotel di Malang, Selasa (02/11/2021) hingga Rabu (03/11/2021).
Pada sosialisasi kali ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Malang, menghadirkan perwakilan aparat kecamatan, perangkat desa, RT dan RW se-Kecamatan Pujon. Diharapkan, dengan mengikuti sosialisasi ini, mereka lebih faham dan ikut berpartisipasi dalam gempur rokok ilegal.
Baca juga:
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, mengatakan bahwa sejatinya pandemi juga berdampak baik untuk kreativitas masyarakat yang ada. “Ide kreatif yang muncul ini harus disalurkan dengan cara yang baik agar hasilnya nanti baik pula. Kreativitas ini mendongkrak perekonomian masyarakat. Akan tetapi, cara mereka ada yang salah. Apabila mereka masih berkecimpung pada perusahaan rokok ilegal,” kata H Didik Gatot Subroto seusai membuka sosialisasi.
Wabup Malang mengatakan, bahwa quality control penting dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan pengawasan. “Pengawasan ini penting agar bisa terpantau dengan baik. Supaya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut juga mengatakan, bahwa saat ini sudah terdapat 112 perusahaan rokok legal yang berada di Malang. “Kalau nanti terdapat rokok ilegal yang merusak pasar rokok legal, maka kami nantinya yang akan diprotes,” tambahnya.
Didik juga menjelaskan, bahwa pemerintah akan terus memberikan edukasi serta pembinaan untuk perusahaan rokok yang masih ilegal, sehingga nantinya didorong menjadi rokok legal.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah terdapat 162 penindakan untuk rokok ilegal yang masih beredar. “Kami akan terus mensosialisasikan bahwa mengurus legalitas rokok itu mudah, tidak sesulit,” ujar Gunawan. (cw1/gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















