SEKITAR KITA
Wabup Malang Ingatkan Pentingnya Mendorong Perusahaan Rokok Ilegal menjadi Legal
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang terus berupa mensosialisasikan gempur peredaran rokok ilegal. Kegiatan dengan tema ‘Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai’, ini digelar di salah satu hotel di Malang, Selasa (02/11/2021) hingga Rabu (03/11/2021).
Pada sosialisasi kali ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Malang, menghadirkan perwakilan aparat kecamatan, perangkat desa, RT dan RW se-Kecamatan Pujon. Diharapkan, dengan mengikuti sosialisasi ini, mereka lebih faham dan ikut berpartisipasi dalam gempur rokok ilegal.
Baca juga:
- Transformasi Layanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Integrasi Layanan Primer
- Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Tunjang Kesehatan Ibu dan Anak, Bupati Malang Hadiri Program CSR
Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, mengatakan bahwa sejatinya pandemi juga berdampak baik untuk kreativitas masyarakat yang ada. “Ide kreatif yang muncul ini harus disalurkan dengan cara yang baik agar hasilnya nanti baik pula. Kreativitas ini mendongkrak perekonomian masyarakat. Akan tetapi, cara mereka ada yang salah. Apabila mereka masih berkecimpung pada perusahaan rokok ilegal,” kata H Didik Gatot Subroto seusai membuka sosialisasi.
Wabup Malang mengatakan, bahwa quality control penting dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan pengawasan. “Pengawasan ini penting agar bisa terpantau dengan baik. Supaya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut juga mengatakan, bahwa saat ini sudah terdapat 112 perusahaan rokok legal yang berada di Malang. “Kalau nanti terdapat rokok ilegal yang merusak pasar rokok legal, maka kami nantinya yang akan diprotes,” tambahnya.
Didik juga menjelaskan, bahwa pemerintah akan terus memberikan edukasi serta pembinaan untuk perusahaan rokok yang masih ilegal, sehingga nantinya didorong menjadi rokok legal.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah terdapat 162 penindakan untuk rokok ilegal yang masih beredar. “Kami akan terus mensosialisasikan bahwa mengurus legalitas rokok itu mudah, tidak sesulit,” ujar Gunawan. (cw1/gie)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten