Hukum & Kriminal
Warga Gadingkulon Dau Dihebohkan Temuan Mayat Membusuk dan Kerangka Manusia
Memontum Malang – Warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dihebohkan dengan adanya temuan mayat perempuan dan kerangka manusia di sebuah rumah di desa setempat, Rabu (03/08/2022).
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, melalui Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, membenarkan mengenai kejadian tersebut. Dijelaskannya, bahwa penemuan mayat tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00. Selain menemukan penemuan mayat, saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas juga menemukan kerangka manusia.
“Mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan diketahui bernama Rokani (72). Sedangkan untuk kerangka manusia, petugas masih melakukan pengembangan, karena di sekitar lokasi tidak ditemukan adanya identitas,” kata AKP Donny Kristian Bara’langi.
Baca juga:
- Lihat UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak, Plt Bupati Malang Beri Masukan Penting untuk Disnak
- Peringatan Hari Diabetes Internasional, Plt Bupati Malang Ingatkan Kepedulian Bersama dengan Diabetes
- Plt Bupati Didik Dorong Penguatan Bunda PAUD di Kabupaten Malang
- Optimalkan Jambore Satlinmas, Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
- Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
Salah seorang warga, Supri, mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut bermula ketika warga mencium bau tidak sedap dari kediaman Rokani. “Saat itu, rumah korban dalam keadaan tertutup. Kondisi itu, sudah berlangsung sekitar enam hari. Ini baru diketahui, karena di rumah itu jarang melakukan sosialisasi dengan warga,” ujar Supri.
Untuk memastikan kecurigaan warga, awalnya Supri bersama warga lainnya, mencoba mendekati rumah tersebut. Namun, saat itu semua pintu dan jendela rumah Rokani dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Atas kesepakatan warga, kami membuka pintu secara paksa. Setelah berhasil masuk, kami langsung menyisir ke masing-masing ruangan. Kemudian, kami kaget karena melihat mayat Rokani sudah membusuk terlentang di kamar,” imbuhnya.
Dijelaskannya, bahwa Rokani tinggal di rumah atau TKP bersama anak laki-lakinya yang bernama Suprapto. Namun, selama sembilan bulan terakhir, keberadaan Suprapto tidak pernah diketahui.
Di sisi lain, saat warga membersihkan rumah korban, didapati kerangka manusia di salah satu ruang kosong. Dari sejumlah kejadian itulah, akhirnya warga meneruskannya ke Polres Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Tim Forensik RSSA Malang, struktur tengkorak menunjukkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dan memiliki usia di atas 40 tahun. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Rokani. Serta, tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak,” terangnya. (cw1/gie)
- Hukum & Kriminal2 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang3 minggu
Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Kabupaten Malang3 minggu
Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Kabupaten Malang3 minggu
Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Kabupaten Malang2 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim dari Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur