Hukum & Kriminal
Warga Gadingkulon Dau Dihebohkan Temuan Mayat Membusuk dan Kerangka Manusia

Memontum Malang – Warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dihebohkan dengan adanya temuan mayat perempuan dan kerangka manusia di sebuah rumah di desa setempat, Rabu (03/08/2022).
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, melalui Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, membenarkan mengenai kejadian tersebut. Dijelaskannya, bahwa penemuan mayat tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00. Selain menemukan penemuan mayat, saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas juga menemukan kerangka manusia.
“Mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan diketahui bernama Rokani (72). Sedangkan untuk kerangka manusia, petugas masih melakukan pengembangan, karena di sekitar lokasi tidak ditemukan adanya identitas,” kata AKP Donny Kristian Bara’langi.
Baca juga:
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Salah seorang warga, Supri, mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut bermula ketika warga mencium bau tidak sedap dari kediaman Rokani. “Saat itu, rumah korban dalam keadaan tertutup. Kondisi itu, sudah berlangsung sekitar enam hari. Ini baru diketahui, karena di rumah itu jarang melakukan sosialisasi dengan warga,” ujar Supri.
Untuk memastikan kecurigaan warga, awalnya Supri bersama warga lainnya, mencoba mendekati rumah tersebut. Namun, saat itu semua pintu dan jendela rumah Rokani dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Atas kesepakatan warga, kami membuka pintu secara paksa. Setelah berhasil masuk, kami langsung menyisir ke masing-masing ruangan. Kemudian, kami kaget karena melihat mayat Rokani sudah membusuk terlentang di kamar,” imbuhnya.
Dijelaskannya, bahwa Rokani tinggal di rumah atau TKP bersama anak laki-lakinya yang bernama Suprapto. Namun, selama sembilan bulan terakhir, keberadaan Suprapto tidak pernah diketahui.
Di sisi lain, saat warga membersihkan rumah korban, didapati kerangka manusia di salah satu ruang kosong. Dari sejumlah kejadian itulah, akhirnya warga meneruskannya ke Polres Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Tim Forensik RSSA Malang, struktur tengkorak menunjukkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dan memiliki usia di atas 40 tahun. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Rokani. Serta, tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak,” terangnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















