Hukum & Kriminal
Warga Senggreng Sumberpucung Rugi Rp 1 Milyar
Ditipu Oknum Polisi
Memontum, Malang – Karena terlalu percaya dengan seseorang yang mengaku sebagai aparat Kepolisian dari Polda Jatim. Arko Effendi bin R.Marmo (80) warga Jalan Cendrawasih, Desa Senggreng RT 19, RW 06, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang harus menderita kerugian sekitar Rp 1 milyar.
Pertemuan korban dengan terlapor yang diketahui bernama BD (55) warga Perum Telaga Waru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini sejak tahun 2018 lalu. Kepada korban, terlapor bersedia bantu menyelesaikan surat-surat tanah yang saat ini masih berstatus akte untuk menjadi sertifikat.
“Terlapor meminta korban menyerahkan beberapa lembar Surat Keterangan Tanah (SKT) seperti kutipan letter C, petok D serta uang chash sebesar Rp 105 juta.Tetapi,setelah ditunggu-tunggu surat tanah tersebut ternyata tidak juga selesai,” terang Ach.Husairi SH,selaku Advokat dan Konsultan Hukum Kompak LAW Selasa(4/8/2020)kemarin.
Untuk mendapatkan ketetapan hukum, Husairi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. “Setelah saya konfirmasi ke Polres Malang,ternyata nama BD tidak dikenal. Apalagi, kepada korban,terlapor juga tidak pernah sebut status kepangkatannya. Tetapi, misalkan dia ternyata betul-betul polisi,biar permasalahan ini ditangani sepenuhnya oleh aparat Kepolisian.Karena permasalahan ini sudah masuk unsur penipuan sesuai diatur dalam pasal 378 jo 372 KUHP,” ulasnya.
Disisi lain, Husairi juga menjelaskan kilas kronologis kejadian,dipaparkannya, kedatangan terlapor kerumah korban bermaksud menawarkan jasa hukum balik nama tanah.Namun terlapor malah meminta buku kutipan letter C, Petok D Desa, riawayat tanah dan surat keterangan yang asli untuk dibawa dengan janji janji manisnya.
“Namun sampai saat ini tidak ada iktikat baik dari terlapor untuk menyelesaikn atau mengembalikan berkas berkasnya. Dengan kondisi ekonomi pelapor yang memprihatinkan Kami mengupayakan persuasif dulu dengan mengembaliksn surat-surat itu,” pungkas Husairi.
Sementara itu, Suli (60) seorang saksi mata dalam kejadian ini menjelaskan,walaupun terlapor mengaku sebagai anggota Polri,namun tidak pernah dengan pakaian dinas.”Yang pernah saya lihat,terlapor hanya berbaju safari seperti layaknya Polisi berpakaian preman,” tandasnya. (sur/cw3/man)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang4 minggu
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Via Konser Seni Musik Malang Raya