Hukum & Kriminal
3 Budak Narkoba Bertato Iblis Bertanduk

Polsek Singosari (Polres Malang) Perang Lawan Narkoba
Memontum Malang – Disebut budak karena kecanduan dan terlibat peredaran dunia hitam narkoba yang jelas-jelas dilarang hukum serta merusak akal sehat penggunanya. Narkoba, bisa dikatakan dekat dengan penjara dan dunia kriminalitas.
Ngerinya, seorang mantan warga salah satu pemukiman padat penduduk di Kota Malang menyebut, ada “sudut-sudut” sekitaran pemukiman padat penduduk itu yang menjadi pemakai narkoba, baik pil koplo atau SS. Hal itu seolah menjadi rahasia umum.
Kata sumber Memontum.com, kebanyakan anak masih muda atau belum dewasa (pemakai pil koplo). Selain narkoba, minum minuman keras kadang menjadi hal yang biasa di salah satu gang.
Sebab itupula kata sumber memontum.com, kejadian kriminal kerap terjadi atau dimungkinkan berhubungan dengan narkoba. Entah itu, pencurian sepeda motor, kasus penjambretan di gang 4 atau kasus pencurian kecil-kecilan lainnya.
Yang jelas, kasus narkoba bukanlah kasus biasa dan pihak kepolisian terus “berperang” dalam arti menangkap para pengedar, mengamankan para pemakai dan membongkar jaringannya. Hal inilah yang terus menerus dilaksanakan Polresta Malang Kota dan Polres Malang.
Adiksi narkoba, dampaknya cukup parah dan merugikan banyak pihak, terutama keluarga tersangka. Apalagi bila pemakai atau pengedarnya tidak memiliki pekerjaan tetap. Ketika kecanduan, akal sehat tidak berjalan sehingga rentan berbuat kriminal demi membeli sepoket SS atau pil koplo atau narkoba jenis lainnya.
Harapan besar pula bagi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi atau tempat mencurigakan terkait narkoba, dapat diinformasikan kepada pihak kepolisian.
Berkat informasi dari masyarakat pula, jajaran Polsek Singosari (Polres Malang) berhasil meringkus 3 tersangka sekaligus sejak Sabtu (15/3/2020) siang -Minggu (16/3/2020) sore.
Pemakai SS sangat dimungkinkan memakai rumah teman atau kerabatnya dalam perumahan–yang dikiranya cukup aman dari patroli kepolisian. Kenekatan pemakai SS tersebut bisa jadi dipicu efek samping SS–sehingga merasa aman dan “kuat hebat”, “songong” alias “jumawa”.
Dari 3 tersangka, tersangka Ihya, Beni dan Heri ada ciri yang nyaris sama. Yaitu bertato iblis bertanduk. Tersangka Ihya bertato di lengannya samar-samar iblis bertanduk, tersangka Beni juga bertato di lengannya dengan iblis bertanduk cukup jelas.
Nah, giliran tersangka Heri, tato yang dimilikinya “cukup mewah” dalam arti, berwarna dan kompleks. Tato ini seolah menunjukkan kelasnya sebagai pengedar SS dengan 4 kartu ATM. Meski demikian tato tidak terkait atau berhubungan langsung dengan narkoba atau tindak kriminalitas.
Hingga kini, hubungan ketiganya masih didalami penyidik Polsek Singosari. Menurut Iptu Supriyono SH, pengedar atau tersangka Heri, diketahui tidak bekerja tetap atau serabutan.
“Jelas Narkoba sangat dekat dengan tindak kriminal,” papar Iptu Supriyono SH, Kanitreskrim Polsek Singosari kepada Memontum.com. Stop Narkoba, Kerja Kerja Kerja! (gie/sos/tim)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















