Hukum & Kriminal

3 Budak Narkoba Bertato Iblis Bertanduk

Diterbitkan

-

Tiga tersangka. (Humas Polres Malang/repro)
Tiga tersangka. (Humas Polres Malang/repro)

Polsek Singosari (Polres Malang) Perang Lawan Narkoba

Memontum Malang – Disebut budak karena kecanduan dan terlibat peredaran dunia hitam narkoba yang jelas-jelas dilarang hukum serta merusak akal sehat penggunanya. Narkoba, bisa dikatakan dekat dengan penjara dan dunia kriminalitas.

Ngerinya, seorang mantan warga salah satu pemukiman padat penduduk di Kota Malang menyebut, ada “sudut-sudut” sekitaran pemukiman padat penduduk itu yang menjadi pemakai narkoba, baik pil koplo atau SS. Hal itu seolah menjadi rahasia umum.

Kata sumber Memontum.com, kebanyakan anak masih muda atau belum dewasa (pemakai pil koplo). Selain narkoba, minum minuman keras kadang menjadi hal yang biasa di salah satu gang.

Sebab itupula kata sumber memontum.com, kejadian kriminal kerap terjadi atau dimungkinkan berhubungan dengan narkoba. Entah itu, pencurian sepeda motor, kasus penjambretan di gang 4 atau kasus pencurian kecil-kecilan lainnya.

Yang jelas, kasus narkoba bukanlah kasus biasa dan pihak kepolisian terus “berperang” dalam arti menangkap para pengedar, mengamankan para pemakai dan membongkar jaringannya. Hal inilah yang terus menerus dilaksanakan Polresta Malang Kota dan Polres Malang.

Advertisement

Adiksi narkoba, dampaknya cukup parah dan merugikan banyak pihak, terutama keluarga tersangka. Apalagi bila pemakai atau pengedarnya tidak memiliki pekerjaan tetap. Ketika kecanduan, akal sehat tidak berjalan sehingga rentan berbuat kriminal demi membeli sepoket SS atau pil koplo atau narkoba jenis lainnya.

Harapan besar pula bagi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi atau tempat mencurigakan terkait narkoba, dapat diinformasikan kepada pihak kepolisian.

Berkat informasi dari masyarakat pula, jajaran Polsek Singosari (Polres Malang) berhasil meringkus 3 tersangka sekaligus sejak Sabtu (15/3/2020) siang -Minggu (16/3/2020) sore.

Pemakai SS sangat dimungkinkan memakai rumah teman atau kerabatnya dalam perumahan–yang dikiranya cukup aman dari patroli kepolisian. Kenekatan pemakai SS tersebut bisa jadi dipicu efek samping SS–sehingga merasa aman dan “kuat hebat”, “songong” alias “jumawa”.

Dari 3 tersangka, tersangka Ihya, Beni dan Heri ada ciri yang nyaris sama. Yaitu bertato iblis bertanduk. Tersangka Ihya bertato di lengannya samar-samar iblis bertanduk, tersangka Beni juga bertato di lengannya dengan iblis bertanduk cukup jelas.

Advertisement

Nah, giliran tersangka Heri, tato yang dimilikinya “cukup mewah” dalam arti, berwarna dan kompleks. Tato ini seolah menunjukkan kelasnya sebagai pengedar SS dengan 4 kartu ATM. Meski demikian tato tidak terkait atau berhubungan langsung dengan narkoba atau tindak kriminalitas.

Hingga kini, hubungan ketiganya masih didalami penyidik Polsek Singosari. Menurut Iptu Supriyono SH, pengedar atau tersangka Heri, diketahui tidak bekerja tetap atau serabutan.

“Jelas Narkoba sangat dekat dengan tindak kriminal,” papar Iptu Supriyono SH, Kanitreskrim Polsek Singosari kepada Memontum.com. Stop Narkoba, Kerja Kerja Kerja! (gie/sos/tim)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas