Kabupaten Malang
30 Posyandu Jiwa Disiapkan Dinkes Kabupaten Malang untuk Atasi Bebas Pasung

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan mensiapkan 30 titik posyandu jiwa. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa(ODGJ) atau bebas pasung.
Rencananya, 19 titik itu akan disebar di seluruh wilayah di Kabupaten Malang. Atau, 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Seperti, Kecamatan Pagak, Donomulyo, Kalipare Sumbermanjing Kulon, Poncokusumo, Turen, Sumberpucung, Ngajum, Wonosari, Wagir hingga Kecamatan Pakisaji. Termasuk, wilayah Kecamatan Lawang, Singosari, Bantur, Dau, Bululawang, Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan hingga Kecamatan Kepanjen.
“Keberadaan Posyandu jiwa akan terus kita dorong. Sementara, baru separuh dan masih ada yang belum memiliki posyandu jiwa,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Mursyidah, Rabu (03/08/2022) tadi.
Baca juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Sebagaimana diberitakan, bahwa sesuai data Dinkes, sebelumnya tercatat ada sebanyak 43 ODGJ di Kabupaten Malang, yang harus dipasung. Dan melalui pencanangan bebas pasung, telah dipastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ODGJ yang dipasung.
“Ini akan kita pantau terus. Sebanyak 14 sudah kita rujuk ke RSJ Lawang. Yang 1 di Kasembon dan pihak keluarga tidak bersedia dirujuk dan akan dicarikan solusi,” imbuh Mursyidah.
Guna memastikan bebas pasung, Pemkab Malang juga memfasilitasi biaya perawatan pasien ODGJ selama dirawat di rumah sakit. Salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan adalah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat. Pembiayaan tersebut, akan dilakukan dengan mendaftarkan si pasien ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kalau keluarga tergolong masyarakat miskin, maka akan masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kita buatkan kartu BPJS dengan rekom dari Dinsos,” terang Mursyidah. (sit)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















