Kabupaten Malang
30 Posyandu Jiwa Disiapkan Dinkes Kabupaten Malang untuk Atasi Bebas Pasung
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan mensiapkan 30 titik posyandu jiwa. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa(ODGJ) atau bebas pasung.
Rencananya, 19 titik itu akan disebar di seluruh wilayah di Kabupaten Malang. Atau, 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Seperti, Kecamatan Pagak, Donomulyo, Kalipare Sumbermanjing Kulon, Poncokusumo, Turen, Sumberpucung, Ngajum, Wonosari, Wagir hingga Kecamatan Pakisaji. Termasuk, wilayah Kecamatan Lawang, Singosari, Bantur, Dau, Bululawang, Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan hingga Kecamatan Kepanjen.
“Keberadaan Posyandu jiwa akan terus kita dorong. Sementara, baru separuh dan masih ada yang belum memiliki posyandu jiwa,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Mursyidah, Rabu (03/08/2022) tadi.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Sebagaimana diberitakan, bahwa sesuai data Dinkes, sebelumnya tercatat ada sebanyak 43 ODGJ di Kabupaten Malang, yang harus dipasung. Dan melalui pencanangan bebas pasung, telah dipastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ODGJ yang dipasung.
“Ini akan kita pantau terus. Sebanyak 14 sudah kita rujuk ke RSJ Lawang. Yang 1 di Kasembon dan pihak keluarga tidak bersedia dirujuk dan akan dicarikan solusi,” imbuh Mursyidah.
Guna memastikan bebas pasung, Pemkab Malang juga memfasilitasi biaya perawatan pasien ODGJ selama dirawat di rumah sakit. Salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan adalah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat. Pembiayaan tersebut, akan dilakukan dengan mendaftarkan si pasien ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kalau keluarga tergolong masyarakat miskin, maka akan masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kita buatkan kartu BPJS dengan rekom dari Dinsos,” terang Mursyidah. (sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN