Kabupaten Malang

Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD

Diterbitkan

-

SAMBUTAN: Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar, saat memberikan sambutan. (pemkab for memontum)

Memontum Malang – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membuka kegiatan Asistensi, Review dan Koordinasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Malang 2025 yang diselenggarakan di Cemara Ballroom, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (27/02/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan ini, diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyusunan LPPD yang akuntabel, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Sekda Budiar menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah dalam penyusunan LPPD. Mengingat, laporan tersebut menjadi salah satu instrumen utama dalam mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Karenanya, diperlukan ketelitian, kelengkapan data, serta kesesuaian dengan indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Sekda Budiar.

Dirinya juga mengingatkan, agar seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kegiatan asistensi dan review ini secara optimal, sebagai sarana untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan data maupun dokumen yang disusun. “Melalui LPPD Kabupaten Malang 2025 ini, dapat tersaji secara komprehensif, valid dan mampu menggambarkan capaian kinerja pemerintah daerah secara utuh,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Sekda Budiar berharap terbangun pemahaman yang sama, diantara untuk seluruh perangkat daerah terkait mekanisme penyusunan LPPD. Sekaligus, memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Malang.

Advertisement

Baca juga :

Dalam sambutannya itu, Sekda Budiar menegaskan bahwa peningkatan capaian kinerja LPPD tahun 2025 harus diupayakan secara bersama-sama oleh seluruh perangkat daerah. Pelaksanaan asistensi dan review ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi, evaluasi, serta pembenahan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh, khususnya terhadap capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang menjadi cerminan kinerja Pemerintah Kabupaten Malang.

Masih menurut Sekda, proses penyusunan dan review LPPD harus dilakukan secara cermat, jujur, serta berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Karenanya, laporan yang disusun tidak boleh hanya terlihat baik secara administratif, namun juga harus mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.

“Melalui proses asistensi ini, kita harus mampu mengidentifikasi berbagai permasalahan, kekurangan, maupun kelemahan yang berpotensi menghambat pencapaian kinerja, sehingga dapat segera dilakukan langkah perbaikan secara tepat,” tegasnya.

Sekda Budiar juga mengingatkan, bahwa LPPD bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah. Oleh karenanya, kualitas LPPD sangat ditentukan oleh validitas dan konsistensi data yang disampaikan masing-masing perangkat daerah.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memastikan keakuratan data IKK, serta para pejabat terkait benar-benar memahami substansi indikator yang dilaporkan, tidak sekadar memenuhi format administrasi. Dengan demikian, hasil review yang dilakukan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan,” urainya.

Advertisement

Sekda Budiar mengajak seluruh pihak untuk menjadikan LPPD sebagai instrumen manajemen kinerja, bukan sekadar dokumen pelaporan. “Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat, sinergi antar perangkat daerah semakin kuat, serta sistem pengukuran kinerja semakin baik. Sehingga, mampu mendorong peningkatan capaian dan peringkat kinerja daerah secara objektif,” ungkapnya. (pro/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas