Pemerintahan

Dewan Minta Sekolah Tak Harus Wajibkan Wali Murid Beri Sumbangan

Diterbitkan

-

Unggul Nugroho Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang.(sur)

Memontum Malang – Memasuki tahun ajaran baru 2019-2020 saat ini,banyak wali murid kalangan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, baik itu di bawah pengelolaan pemerintah maupun pihak swasta.

Untuk pungutan yang saat ini sering terdengar misalnya SPP, biaya daftar ulang, biaya ujian akhir semester, uang buku atau Lembar Kerja Siswa (LKS), uang batik sekolah, uang pembangunan dan biaya les tambahan. Adapun nominal yang ditentukan, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Ir Didik Budi Mulyono MT, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. (Sur)

Ir Didik Budi Mulyono MT, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. (Sur)

Menurut Unggul Nugroho, wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, kalau masalah sumbangan sukarela,itu boleh saja. Kata Unggul, tetapi itu tidak harus dipaksa.

“Kalau memang wali murid mampu,itu boleh saja.Karena kebutuhan Bantuan Operasional Sekolah (Bos) kita saat ini masih sangat minus. Dan untuk Bos di SMP saat ini untuk tiap murid hanya Rp1juta/tahun. Itu memang tidak cukup, karena kebutuhan setiap murid/tahun sekitar Rp 1,8 juta. Untuk menutupi kekurangan itu,boleh dari sumbangan wali murid,tetapi itu tidak harus dipaksa, ” ujar Unggul Rabu (17/7/2019) kemarin.

Untuk memenuhi dari angka Rp1,8 juta itu, dewan akan mengejar dana Bos ini, dengan menambah PK nya sebesar Rp100 ribu. Jumlah itu ternyata masih kurang,dan tahun berikutnya akan ditambah lagi.

“Jadi kalau selama ini masih ada pihak sekolah memaksa wali murid harus menyumbang biaya pendidikan,laporkan ke dewan, ” himbau politisi partai Gerindra ini.

Advertisement

Lain halnya dengan Sekretaris Derah Kabupaten Malang, Ir Didik Budi Mulyono MT. Pihaknya menegaskan, pungutan-pungutan di sekolah dengan dalih apapun itu tidak boleh dilakukan.

“Apapun kegiatan di sekolah, itu sudah dicukupi oleh dana APBD dan sebagainya. Sehingga, jika ada dari pihak sekolah masih melakukan pungutan, itu tidak benar. Kalau memang ada pengaduan dari masyarakat kami siap turun, ” tandas Didik. (sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas