Kabupaten Malang
Ditinggal Cuti Maju Pilkada, Sembilan Posisi Kepala Dinas hingga Asisten di Pemkab Malang Dijabat Plt

Memontum Malang – Majunya petahana dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang alias cuti maju Pilkada, menyisakan beberapa ‘pekerjaan rumah’. Itu lantaran, ada sebanyak sembilan posisi kepala dinas, kepala badan hingga asisten atau pejabat Eselon II, yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sementara proses seleksi terbuka (Selter) yang sebelumnya sudah dilakukan, pun menjadi mandeg.
Adapun sembilan posisi yang kini diisi Plt tersebut, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Direktur RSUD Kanjuruhan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara dari sembilan posisi itu, tujuh urutan pertama sudah dilakukan tahapan Selter dan memunculkan tiga nama calon untuk dipilih satu nama.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, saat dikonfirmasi mengenai banyaknya dinas atau badan yang dijabat Plt, mengatakan bahwa hal itu memang menjadi persoalan tersendiri Pemkab Malang. Hanya saja, dari beberapa posisi itu, sebelumnya sudah dilakukan Selter.
“Itu persoalan tersendiri di Pemkab Malang. Namun, tujuh dinas atau badan, itu sudah kita lakukan Selter,” kata Plh Sekda Nurman, Selasa (19/11/2024) tadi.
Baca juga :
Hanya saja, tambahnya, untuk rekomendasi dari Kemendagri memang masih belum turun. Sehingga, tidak bisa dilakukan pelantikan. Apalagi, sekarang posisi bupati juga diisi oleh Pjs. Otomatis, harus menunggu bupati definitif atau selesai cuti kampanye.
“Cuman kendalanya memang belum ada rekomendasi. Jika rekomendasi itu turun, maka semua akan dilantik. Hanya saja, sampai kemudian bupati mengambil cuti, rekomendasi itu masih belum turun,” ujarnya.
Disinggung mengenai lama pengajuan rekomendasi ke Kemendagri oleh Pemkab Malang, Nurman mengatakan, bahwa jika dihitung hingga November ini, maka prosesnya sudah sekitar tiga bulan. Karenanya, untuk sementara Pemkab masih menunggu rekomendasi itu.
“Kalau diperkirakan, itu kami sudah menunggu sekitar tiga bulan,” ungkapnya. (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















