Pemerintahan
Disnaker Kabupaten Malang Segera Sosialisasikan UUPPMI

Memontum Malang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang segera sosialisasikan Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia (UUPPMI) nomor 18 tahun 2007.
Ditemui Memontum.Com di ruang kerjanya Rabu (10/7/2019) siang, Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Rahmat Yuniman menjelaskan, berlakunya Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 ini,sebagai revisi Undang-Undang lama nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI)yang dinyatakan sudah tidak berlaku.
Untuk itu pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan pihak P3MI. Hal itu dilakukan, untuk mencermati betul Undang-Undang tersebut agar tidak salah penterapan. Karena, tambah Rahmat, jika ada hal-hal yang dalam aturan UU lama, sebatas tidak bertentangan dengan UU nomor 18, maka UU itu masih tetap berlaku.
Selain itu, pihaknya juga akan mensosialisasikan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di sejumlah desa wilayah Kabupaten Malang.Program tersebut merupakan upaya terobosan Kemnaker bekerjasama dengan berbagai Kementerian/Lembaga dan swasta untuk memberdayakan, meningkatkan pelayanan serta memberi perlindungan bagi calon TKI/TKI di setiap desa.
“Para petugas desmigratif bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menyampaikan proses migrasi untuk bekerja di luar negeri yang aman dan sesuai prosedur, ” pungkasnya. (sur/oso)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















