Pemerintahan
Bupati Malang Pimpin Peringatan HSN, Ruh Jihad Para Santri Muncul Kembali
Memontum Malang – Bupati Malang Drs HM Sanusi MM pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional(HSN) di Stadion Olahraga Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang Selasa (22/10/2019) siang.
Upacara peringatan HSN ke-4 ini diikuti jajaran Forkopimda, Kepala Kemenag Kabupaten Malang, seluruh OPD, Kepala KUA, Kepala Sekolah Lembaga Pendidikan Islam se-Kabupaten Malang, Fatayat, Muslimat NU, ribuan santri seluruh Ponpes se-wilayah Kecamatan Gondanglegi dan ratusan siswa MI, MTS, MA dan yang sederajat.
Bertindak selaku Inspektur Upacara,Bupati Malang Drs HM Sanusi MM sekaligus membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.
Seperti disampaikan HM.Sanusi, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Penetapan HSN pada tanggal 22 Oktober ini, merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Dengan demikian, sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda.
Meneruskan tema tahun 2018, peringatan Hari Santri 2019 tahun ini, mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”.
Sejatinya, pesantren adalah laboratorium perdamaian dan merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.
Ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian,diantaranya,kesadaran harmoni beragama dan berbangsa.
Dengan alasan dan dasar itulah, sampai hari ini komitmen santri sebagai generasi pecinta tanah air tidak kunjung pudar. Sebab, mereka masih berpegang teguh pada kaidah hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) dan metode mengaji dan mengkaji.
Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari kiai, para santri di pesantren juga diterapkan keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab. Melalui ini, para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik.
Upacara ni diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada penyuluh di jajaran Kemenag Kabupaten Malang berprestasi, siswa berptestasi serta bantuan dana bedah rumah kepada warga prasejahtera.
Ditemui sebelum berlangsungnya acara, Dr H Musta’in MAg, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang menjelaskan, HSN ini adalah hari besar nasional. Sebagai Kepala Kementrian Agama di Kabupaten Malang,ia merasa turut bertanggung jawab.
“Dalam peringatan HSN ini kami sebagai leading sektor yang bekerjasama dengan Pemkab Malang dan NU untuk melaksanakan upacara termasuk di masing-masing Kecamatan, ” terang Musta’in.
Tambah Musta’in, sejak disyahkanya HSN ini membangkitkan para santri, baik di Pondok Pesantren maupun di sekolah madrasah untuk bangkit kembali seperti yang telah dicanangkan KH Hasyim Asyari tahun 1945 silam.
“Kami berharap, ruh jihadnya para santri ini muncul kembali untuk mengisi kemerdekaan, ” pungkasnya. (sur/oso)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN