Hukum & Kriminal
Puluhan Warga Banjarsari Ngajum Luruk Pendopo Kepanjen, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Memontum Malang – Puluhan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang Rabu (6/11/2019) siang.
Aksi diawali dengan long march dari depan kantor DPRD Kabupaten Malang menuju pendopo Kepanjen. Dalam aksinya, warga mempersoalkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Mu’awanah Kades setempat.
“Masalah utama yaitu anggaran dana desa.Kedatangan kesini agar masalah ini cepat diselesaikan,” terang Imam koordinator aksi.
Dikatakan Imam, penyelewengan dana desa yang disoal warga yaitu pada periode tahun 2017-2018 dibawah kepemimpinan Mu’awanah Kepala Desa Banjarsari.
“Sejak bulan Mei 2019 lalu, warga juga sudah mengadukan hal tersebut ke Polres Malang, ” ulas Imam.
Namun, warga menilai penanganan perkara tersebut berlarut-larut. Akhirnya, warga melakukan aksi unjuk rasa.
“Mohon Bupati Malang dan aparat Kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini,” pinta salah seorang warga.
Informasi dilapangan menjelaskan,dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Malang, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 330 juta dalam pengelolaan dana desa 2017-2018.Warga menuntut agar Pemerintah Daerah bisa mencarikan solusi terkait persoalan tersebut.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti menjelaskan, ini bukan pertama kalinya warga Banjarsari mempersoalkan pengelolaan dana desa. Terhitung sudah tiga kali, warga melayangkan komplain ke Inspektorat.
“Tiga kali kita tidak bertemu karena ada pekerjaan yang tidak bisa kami tinggalkan dan di wakilkan,” ujar Tridiyah.
Sebagai pengawas internal pemerintah, Tridiyah mengaku sudah menindaklanjuti komplain warga tersebut. Dalam perkara ini, Inspektorat berpegang pada undang-undang sistem administrasi negara nomor 30 tahun 2016.
“Kita sudah lakukan audit. Secara umum hasilnya sudah selesai. Dalam undang-undang memang harus dikembalikan waktunya 10 hari sampai 60 hari, tapi itu bukan upaya melindungi,” ungkap wanita berjilbab ini.
Lanjut Tridiyah, Kepala Desa Banjarsari juga sudah mengembalikan temuan kerugian negara dalam pengelolaan dana desa 2017-2018 sebesar Rp 330 juta pada Oktober lalu.Itupun sudah ada sanksi berupa teguran tertulis kepada Kades Banjarsari. (Sur)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN