Hukum & Kriminal
Polres Malang OTT Kades Ngadireso Poncokusumo, Ngaku Terjebak

Memontum Malang – Kepala Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang atau dikenal bernama Margiono diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Malang.
Kades itu diamankan beserta uang tunai Rp 20 juta yang ditaruh dalam jok sepeda motornya. Dia diamankan di depan sebuah warung makan di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Wajak, sekitar pukul 11.00 pada Selasa (12/11/2019) siang lalu.
Magiono diketahui meminta sejumlah uang kepada korban berinisial N untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah. Kepada korban, Magiono meminta uang sebesar Rp 60 juta. Tetapi korban baru bisa memberikan Rp 20 juta.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, Magiono meminta uang ini dengan alasan disuruh pihak yang bersengketa dengan N.
“Jadi uang 60 juta itu diminta untuk dengan mengatasnamakan pihak lain yang bersengketa. Padahal sudah kami konfirmasi ke pihak yang bersengketa dengan N, bahwa yang bersangkutan tidak meminta uang seperti itu,” urai Tiksnarto kepada awak media.
“Pihak N bahkan melaporkan kepada kepolisian. Penyidik kemudian berkesimpulan bahwa Kades ini meminta uang ini dengan maksud pribadi,” ujar Tiksnarto, dalam rilis di Mapolres Malang, Kamis (14/11/2019) siang.
Sementara itu, tersangka Magiono membantah jika dirinya meminta sejumlah uang itu. Magiono juga merasa dirinya dijebak.
“Saya merasa dijebak. Saya tidak minta uang itu. Kesepakatan itu sudah ada nilainya,” kata Magiono yang sudah menjabat sebagai Kades Ngadireso sejak tahun 2007 itu.
Akibat perbuatannya itu, kini Magiono harus mendekam di rutan Mapolres Malang. Magiono akan dijerat pasal 12 huruf E dan atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (Sur/oso)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















