Pemerintahan

5 Proyek Miliaran Rupiah di Gedangan Mangkrak

Diterbitkan

-

Rahmat Kartala Anggota Komisi 1V DPRD Kabupaten Malang. (sur)
Rahmat Kartala Anggota Komisi 1V DPRD Kabupaten Malang. (sur)

Memontum Malang – Lima titik proyek di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang saat ini dalam kondisi tidak berfungsi alias mangkrak. Hal itu mengundang tanya warga sekitar.

Pasalnya, lima titik proyek yang terletak di Desa Segaran dan Gedangan ini hingga saat dibiarkan begitu saja, tanpa ada kelanjutan dari dinas terkait.

Proyek Embung Mangkrak di Desa Segaran Kecamatan Gedangan. (sur)

Proyek Embung Mangkrak di Desa Segaran Kecamatan Gedangan. (sur)

Seperti halnya proyek embung yang didanai Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur di Dusun Putat Desa Segaran tahun 2004 silam. Dengan alokasi dana sebesar Rp 1 miliar, proyek yang terletak di areal seluas 2 hektar ini sampai sekarang dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindak lanjut dari dinas terkait.

Selanjutnya, masih di Desa Segaran, berupa weslick atau pengadaan air bersih dengan nilai proyek Rp 600 juta. Kedua proyek ini sampai sekarang terbengkalai dan tidak ada tindak lanjut.

Terlepas dari dua proyek di Desa Segaran, adalagi di Dusun Sumber Gesing Kulon, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, tahun 2006 silam juga juga dibangun proyek riset dan teknologi (Ristek) dari BadanTenaga Atom Nasional (Batan) berupa dua titik sumur bor berkedalaman 130 m. Proyek itupun sama sekali tidak pernah berfungsi. Adapun nilai pembiayaannya, masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Selain di Dusun Sumber Gesing Kulon,PDAM Kabupaten Malang (Perumda Tirta Kanjuruhan) pada tahun 2011 silam juga membangun proyek sarana air bersih dengan alokasi dana sebesar Rp 1,5 miliar dari dana Provinsi Jawa Timur. Proyek itupun sampai sekarang juga dibiarkan mangkrak tak berkelanjutan.

Advertisement

“Khusus untuk proyek PDAM. Pihak pengelola pernah mengaku salah sasaran dan keliru titik penggalian karena kontur tanah atau geologi melenceng dari titik A ke titik C,” terang Yudi warga Gedangan, Kamis (28/11/2019) kemarin.

Sementara itu, Rahmat Kartala anggota komisi 1V DPRD Kabupaten Malang mengaku, selama ini pihaknya belum pernah menerima laporan dari masyarakat. Namun demikian, politisi partai Gerindra wilayah Kabupaten Malang 1V ini berjanji akan segera meninjau lokasi.

“Untuk peninjauan nanti, kami harus bersinergi dengan Kepala Dinas dan komisi lain yang membidangi,” tegas Rahmat Kartala Kamis (28/11/2019) siang.

Ditambahkan Rahmat Kartala, kadang-kadang Kabupaten Malang sendiri memang tidak tahu. Kalau itu proyek Kabupaten Malang, ia akan segera menindaklanjuti.

“Kalau itu proyek dari Provinsi, kami juga akan berkoordonasi dengan dinas terkait yang ada di provinsi, ” pungkasnya. (sur/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas