Pemerintahan
Ketua Dewan Minta, OPD Lakukan Evaluasi Seluruh Perda

Memontum Malang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto meminta,vagar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi terkait seluruh peraturan daerah (Perda) yang sudah disahkan.
Hal itu dikatakan Didik dalam sidang Paripurna dengan agenda program pembentukan Perda Kabupaten Malang tahun 2020, Senin (9/12/2019) siang.
“Kita sudah menghasilkan banyak sekali Perda. Agar seluruh Perda berjalan efektif, diharapkan semua OPD melakukan evaluasi terhadap Perda yang sudah disahkan,” kata Didik.
Tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, dalam waktu dekat pemerintah pusat bakal menerapkan omnibus law agar peraturan yang ada tidak tumpang tindih.
“Pemerintah pusat akan segera mengadakan program omnibus law. Nanti akan ada Perda dikristalkan (dijadikan satu, red). Agar sistem kita kedepan bisa merujuk program nasional, segera lakukan evaluasi, dikaji, kalau memang perlu ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sementara itu, tahun 2020 mendatang, ada 12 rancangan Perda yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
“Ada 12. Jadi, setiap bulan kita bisa membahas satu Raperda, 12 Raperda itu merupakan usulan dari Bupati Malang,” jelas Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang, M Fauzi.
Dari duabelas Raperda itu diantaranya pertanggungjawaban APBD 2019; perubahan ABPD 2020; anggaran ABPD 2021; perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2010 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Malang; serta rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi bagian wilayah perkotaan Lawang 2020-2040.
Kemudian,rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi bagian wilayah perkotaan Karangploso 2020-2040; pengawasan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan; pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah.
Selanjutnya, perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Kanjuruhan; perubahan kedua dan kelima atas Perda nomor 10 tahun 2010 tentang retribusi jasa umum. Dan terakhir, perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. (Sur/oso)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















