Hukum & Kriminal
Ratusan Warga Minta Kasun Sumberkotes Kulon Segaran Dicopot
Dipicu Persoalan Akte Tanah, Warga Ancam Unjuk Rasa
Memontum Malang – Sedikitnya 130 orang warga Dusun Sumberkotes Kulon, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang meminta, agar nama Subandi segera dicopot dari jabatannya selaku Kepala Dusun (Kasun) Sumberkotes Kulon, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang.
Kepala Desa Segaran H Tasan menjelaskan permintaan tersebut seperti tertuang dalam Musyawarah Dusun (Musdus dikantor Kasun Sumberkotes Kulon 28-September 2019 lalu.
“Dalam Musdus tersebut sebanyak 130 orang warga Dusun Sumberkotes Kulon dan didukung oleh 5 ketua RT, seperti Tukiman Ketua RT 20, Sujiono Ketua RT21, Wagimun Ketua RT22, Riyadi Ketua RT23 dan Subakti Ketua RT24 menyatakan sepakat agar Subandi diberhentikan dari jabatannya selaku Kepala Dusun Sumberkotes Kulon, ”
terang H Tasan Rabu (25/12/2019) siang.
Guna menindaklanjuti permintaan warga Dusun, Tasan langsung ambil langkah yakni dengan memberhentikan sementara jabatan Subandi selaku Kepala Dusun Sumberkotes Kulon.
“Kami juga sempat mengarahkan kepada Subandi,agar dalam kurun waktu selama 3 bulan,dia memperbaiki diri terkait beberapa permasalahan yang terjadi dengan warga. Setelah itu kami bersedia mengangkatnya kembali, ” ulas Tasan.
Abah Tasan juga mengaku kecewa, setelah Subandi dan Miskari Kepala Dusun Putat tiba-tiba melaporkan dirinya ke Polres Malang serta menayangkannya di salah satu televisi regional terkait kasus pemerasan dan pemalsuan tanda tangan.
“Kami juga sudah penuhi panggilan penyidik Polres Malang. Kepada penyidik kami jelaskan dan kami tunjukkan bukti, jika pemberhentian Subandi itu murni permintaan warga Dusun. Jika kami dilaporkan masalah pemerasan dan pemalsuan tanda tangan, jika itu benar, saya siap diproses secara hukum. Permasalahan ini juga sempat disiarkan di televisi, itupun tanpa ada konfirmasi lebih dulu, ” beber Tasan dengan nada kecewa.
Juga dijelaskan Kades yang jabatannya baru memasuki 5 bulan ini, rencananya Selasa (23/12/2019) lalu, warga Dusun Sumberkotes Kulon sedianya mau menggelar aksi unjukrasa ke kantor Desa Segaran dan berlanjut ke kantor Kecamatan Gedangan.
“Atas arahan dari aparat keamanan,warga sepakat, unjuk rasa tersebut ditunda. Kami juga sudah sampaikan kepada warga. Tetapi itu tetap akan dilaksanakan. Katanya, biar tidak timbul kesalahpahaman, jika pemberhentian Subandi selaku Kepala Dusun itu atas kemauan warga.Toh mereka kantongi SK sesuai Permendagri, tetapi jika tidak ada lagi kepercayaan dari warga,siapa yang mau dipimpin?,” urai Tasan.
Disinggung, terkait permasalahan yang terjadi antara Kasun Subandi dengan warga? urai abah Tasan, selain masalah penyelesaian surat tanah juga beberapa masalah lain. Persoalan yang sama juga di Dusun Putat.
“Selain di Sumberkotes Kulon,warga juga minta,agar Miskari Kasun Putat diberhentikan.Jika itu permintaan warga,apa boleh buat,” pungkasnya. (sur/oso)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN