Hukum & Kriminal
Ratusan Warga Minta Kasun Sumberkotes Kulon Segaran Dicopot

Dipicu Persoalan Akte Tanah, Warga Ancam Unjuk Rasa
Memontum Malang – Sedikitnya 130 orang warga Dusun Sumberkotes Kulon, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang meminta, agar nama Subandi segera dicopot dari jabatannya selaku Kepala Dusun (Kasun) Sumberkotes Kulon, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang.
Kepala Desa Segaran H Tasan menjelaskan permintaan tersebut seperti tertuang dalam Musyawarah Dusun (Musdus dikantor Kasun Sumberkotes Kulon 28-September 2019 lalu.

Acara Musdus di Balai Dusun Sumberkotes Kulon. (sur)
“Dalam Musdus tersebut sebanyak 130 orang warga Dusun Sumberkotes Kulon dan didukung oleh 5 ketua RT, seperti Tukiman Ketua RT 20, Sujiono Ketua RT21, Wagimun Ketua RT22, Riyadi Ketua RT23 dan Subakti Ketua RT24 menyatakan sepakat agar Subandi diberhentikan dari jabatannya selaku Kepala Dusun Sumberkotes Kulon, ”
terang H Tasan Rabu (25/12/2019) siang.
Guna menindaklanjuti permintaan warga Dusun, Tasan langsung ambil langkah yakni dengan memberhentikan sementara jabatan Subandi selaku Kepala Dusun Sumberkotes Kulon.
“Kami juga sempat mengarahkan kepada Subandi,agar dalam kurun waktu selama 3 bulan,dia memperbaiki diri terkait beberapa permasalahan yang terjadi dengan warga. Setelah itu kami bersedia mengangkatnya kembali, ” ulas Tasan.
Abah Tasan juga mengaku kecewa, setelah Subandi dan Miskari Kepala Dusun Putat tiba-tiba melaporkan dirinya ke Polres Malang serta menayangkannya di salah satu televisi regional terkait kasus pemerasan dan pemalsuan tanda tangan.
“Kami juga sudah penuhi panggilan penyidik Polres Malang. Kepada penyidik kami jelaskan dan kami tunjukkan bukti, jika pemberhentian Subandi itu murni permintaan warga Dusun. Jika kami dilaporkan masalah pemerasan dan pemalsuan tanda tangan, jika itu benar, saya siap diproses secara hukum. Permasalahan ini juga sempat disiarkan di televisi, itupun tanpa ada konfirmasi lebih dulu, ” beber Tasan dengan nada kecewa.
Juga dijelaskan Kades yang jabatannya baru memasuki 5 bulan ini, rencananya Selasa (23/12/2019) lalu, warga Dusun Sumberkotes Kulon sedianya mau menggelar aksi unjukrasa ke kantor Desa Segaran dan berlanjut ke kantor Kecamatan Gedangan.
“Atas arahan dari aparat keamanan,warga sepakat, unjuk rasa tersebut ditunda. Kami juga sudah sampaikan kepada warga. Tetapi itu tetap akan dilaksanakan. Katanya, biar tidak timbul kesalahpahaman, jika pemberhentian Subandi selaku Kepala Dusun itu atas kemauan warga.Toh mereka kantongi SK sesuai Permendagri, tetapi jika tidak ada lagi kepercayaan dari warga,siapa yang mau dipimpin?,” urai Tasan.
Disinggung, terkait permasalahan yang terjadi antara Kasun Subandi dengan warga? urai abah Tasan, selain masalah penyelesaian surat tanah juga beberapa masalah lain. Persoalan yang sama juga di Dusun Putat.
“Selain di Sumberkotes Kulon,warga juga minta,agar Miskari Kasun Putat diberhentikan.Jika itu permintaan warga,apa boleh buat,” pungkasnya. (sur/oso)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















