Hukum & Kriminal
Ratusan Warga Minta Kasun Sumberkotes Kulon Segaran Dicopot
Dipicu Persoalan Akte Tanah, Warga Ancam Unjuk Rasa
Memontum Malang – Sedikitnya 130 orang warga Dusun Sumberkotes Kulon, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang meminta, agar nama Subandi segera dicopot dari jabatannya selaku Kepala Dusun (Kasun) Sumberkotes Kulon, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang.
Kepala Desa Segaran H Tasan menjelaskan permintaan tersebut seperti tertuang dalam Musyawarah Dusun (Musdus dikantor Kasun Sumberkotes Kulon 28-September 2019 lalu.
“Dalam Musdus tersebut sebanyak 130 orang warga Dusun Sumberkotes Kulon dan didukung oleh 5 ketua RT, seperti Tukiman Ketua RT 20, Sujiono Ketua RT21, Wagimun Ketua RT22, Riyadi Ketua RT23 dan Subakti Ketua RT24 menyatakan sepakat agar Subandi diberhentikan dari jabatannya selaku Kepala Dusun Sumberkotes Kulon, ”
terang H Tasan Rabu (25/12/2019) siang.
Guna menindaklanjuti permintaan warga Dusun, Tasan langsung ambil langkah yakni dengan memberhentikan sementara jabatan Subandi selaku Kepala Dusun Sumberkotes Kulon.
“Kami juga sempat mengarahkan kepada Subandi,agar dalam kurun waktu selama 3 bulan,dia memperbaiki diri terkait beberapa permasalahan yang terjadi dengan warga. Setelah itu kami bersedia mengangkatnya kembali, ” ulas Tasan.
Abah Tasan juga mengaku kecewa, setelah Subandi dan Miskari Kepala Dusun Putat tiba-tiba melaporkan dirinya ke Polres Malang serta menayangkannya di salah satu televisi regional terkait kasus pemerasan dan pemalsuan tanda tangan.
“Kami juga sudah penuhi panggilan penyidik Polres Malang. Kepada penyidik kami jelaskan dan kami tunjukkan bukti, jika pemberhentian Subandi itu murni permintaan warga Dusun. Jika kami dilaporkan masalah pemerasan dan pemalsuan tanda tangan, jika itu benar, saya siap diproses secara hukum. Permasalahan ini juga sempat disiarkan di televisi, itupun tanpa ada konfirmasi lebih dulu, ” beber Tasan dengan nada kecewa.
Juga dijelaskan Kades yang jabatannya baru memasuki 5 bulan ini, rencananya Selasa (23/12/2019) lalu, warga Dusun Sumberkotes Kulon sedianya mau menggelar aksi unjukrasa ke kantor Desa Segaran dan berlanjut ke kantor Kecamatan Gedangan.
“Atas arahan dari aparat keamanan,warga sepakat, unjuk rasa tersebut ditunda. Kami juga sudah sampaikan kepada warga. Tetapi itu tetap akan dilaksanakan. Katanya, biar tidak timbul kesalahpahaman, jika pemberhentian Subandi selaku Kepala Dusun itu atas kemauan warga.Toh mereka kantongi SK sesuai Permendagri, tetapi jika tidak ada lagi kepercayaan dari warga,siapa yang mau dipimpin?,” urai Tasan.
Disinggung, terkait permasalahan yang terjadi antara Kasun Subandi dengan warga? urai abah Tasan, selain masalah penyelesaian surat tanah juga beberapa masalah lain. Persoalan yang sama juga di Dusun Putat.
“Selain di Sumberkotes Kulon,warga juga minta,agar Miskari Kasun Putat diberhentikan.Jika itu permintaan warga,apa boleh buat,” pungkasnya. (sur/oso)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten