Pendidikan
Pembangunan Paving SDN 3 Klepu Sumawe, Disetujui Wali Murid dan Komite Sekolah
Malang, Memontum – Pembangunan paving halaman SDN3 di Dusun Sumber Gentong Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang beberapa waktu lalu, selain atas inisiatif komite sekolah juga disertai persetujuan seluruh wali murid.
Kepala SDN3 Klepu Hariadi SPd menjelaskan, pembangunan paving sepanjang 150 me dengan alokasi dana sebesar Rp 25 juta ini sempat dikonfirmasi oleh 3 orang yang mengaku wartawan dari sejumlah media.
Kepada Hariadi, ketiga wartawan itu menyampaikan dirinya terima laporan dari masyarakat jika proses pavingisasi di halaman sekolah tersebut dilakukan dengan cara meminta sumbangan kepada sejumlah wali murid.
“Dengan didampingi Kepala Desa Klepu,Koorwil Dinas Pendidikan Kecamatan Sumawe dan ketua komite, saya jelaskan kepada 3 orang yang mengaku wartawan itu.Ternyata tidak ada masalah. Mereka sekedar konfirmasi saja. Akhirnya mereka juga pulang,” terang Hariadi Rabu (12/2/2020) siang.
Dipaparkan Hariadi, proses pembangunan paving itu atas inisiatif Toyib Ketua Komite Sekolah sekaligus Kasun SumberGentong.
“Pembangunan paving ini atas permintaan ketua komite dan persetujuan 136 wali murid.Untuk besarnya swadaya, ketua komite juga tidak menentukan nominal, bahkan kalau merasa tidak mampu ya gak usah bayar,” urai Hariadi.
Di sisi lain, Hariadi juga sangat apresiasi dengan kepedulian warga SumberGentong dalam turut mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah perbatasan Kecamatan Kecamatan Dampit ini. Pasalnya, kendati terletak agak di pinggiran, SDN yang berdiri sejak program Inpres era Orde Baru ini telah meraih beberapa prestasi.
Seperti halnya peringkat 3 dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2018-2019 se-wilayah Kecamatan Sumawe, termasuk dalam Penilaian Akhir Semester (PAS).
“Toh terletak diposisi agak pinggiran,kami bersama para dewan guru selalu berupaya agar tidak kalah dengan sekolah lain diperkotaan, ” tandas Hariadi dengan nada optimis.
Upaya tersebut diwujudkan, setiap hari seluruh murid,mulai dari kelas 1 – VI diwajibkan mengikuti bimbingan belajar tambahan.Hal itu dilakukan mulai tahun ajaran baru yakni bulan Juli hingga Mei.
“Atas persetujuan seluruh wali murid,mereka diwajibkan membawa bekal (bontot) untuk persiapan santap makan siang,” ulasnya.
Hal yang tak kalah penting, SDN3 Klepu juga sudah telah menterapkan anjuran pemerintah tentang Wastapel yaitu sarana cuci tangan untuk di setiap kelas.
“Saat ini baru ada 3 Astapel, InsaaAllah sisanya segera kami upayakan,” ulasnya kembali.
Disinggung mengenai kegiatan rutin di sekolah? Hariadi membeberkan, seperti upacara bendera setiap hari Senen,giat keagamaan selama 5 menit setiap hari Selasa, istiqosah tiap hari Jumat dan salat dzuhur berjama’ah setiap hari.
Kemudian, setiap hari Rabu ba’da shalat Maghrib, khusus murid dan wali murid kelas VI beserta dewan guru, diwajibkan istiqosah di mushalla sekolah. Hal itu dilakukan semakin dekatnya pelaksanaan UN tahun bulan April mendatang.
“Kami juga tanamkan karakter untuk anak-anak.Ketika awal masuk kelas,mereka kami wajibkan salim dengan cium tangan bapak ibu guru, ” pungkasnya. (sur/oso)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten