Hukum & Kriminal
Dor! Rampok ABG Pacaran Kanjuruhan Ndlosor
Residivis Pucung Pernah Perkosa Korban
Memontum Malang – Begal atau rampok modus menyaru penjaga malam dan petugas keamanan, dengan sasaran anak baru gede (ABG) pacaran di sekitar Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Sabtu (22/2/2020) malam, diringkus jajaran Polsek Kepanjen. Dor! Berontak saat ditangkap, pelaku residivis pun ndlosor.
Tersangkanya, tersangka Adi Wibowo alias Tamin (29) warga Ngrancah RT14/RW05, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung dan M Riszal Andrisnsyah (19) warga Dusun Sukorame RT02/RW03, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
“Benar kami amankan dua pelaku perampasan. Empat kali berbuat, dua TKP di sekitar Stadion Kanjuruhan. Modusnya, menghadang, melukai, merampas kendaraan,” ungkap Kapolsek Kepanjen, AKP Yatmo kepada wartawan.
Rabu (12/2/2020) pukul 23.00, aksi perampokan dilakukan duet tersangka di sisi Selatan Stadion Kanjuruhan. Korbannya, sejoli ABG, baru pulang dari kafe 46 sekitaran Kanjuruhan dan melewati jalan belakang Stadion.
Musibah menimpa Fajar Sholeh (18), warga Kenongo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir saat asyik berduaan dengsn AD, gadis Jambuwer Kecamatan Wonosari.
Malam itu, sekitar pukul 23.00, korban didatangi pelaku. Pelaku mengaku penjaga malam Stadion dan menakuti atau mengancam korban untuk melapor. Tanpa daya, korban dipaksa dibonceng dengan alasan akan dibawa ke balai desa Kedungpedaringan.
Laju motor rupanya malah mengarah ke selatan atau Desa Tegalsari. Di jalan, pelaku menyikut korban sebanyak 4 X dan menyuruhnya turun dari motor. Akibatnya korban terjatuh dan sepeda motor Suzuki Face Satria N 6583 HX amblas digondol pelaku.
Malam kejadian, korban kemudian melapor ke Polsek Kepanjen diantarkan warga. Terima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Kepanjen langsung melaksanakan penyelidikan. Hasilnya, seminggu kemudian, pelaku berhasil diringkus.
Bareng dikeler, tersangka residivis 3 X ini berontak sehingga petugas melumpuhkan kakinya dengan pelor timah panas. Kali keempat, tersangka Adi berurusan dengan hukum.
“Motor dijual Rp 1-2 jutaan. Kami masih lakukan penyelidikan itensif,” ungkap AKP Supriyadi, Kanitreskrim Polsek Kepanjen. (sos/tim)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN