Hukum & Kriminal

Dor! Rampok ABG Pacaran Kanjuruhan Ndlosor

Diterbitkan

-

Dor! Rampok ABG Pacaran Kanjuruhan Ndlosor
DOR : AKP Yatmo, Kapolsek Kepanjen dan AKP Supriyadi saat memeriksa kondisi tersangka Adi alias Tamin (dipapah), di Polsek Kepanjen. (ist)

Residivis Pucung Pernah Perkosa Korban

Memontum Malang – Begal atau rampok modus menyaru penjaga malam dan petugas keamanan, dengan sasaran anak baru gede (ABG) pacaran di sekitar Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Sabtu (22/2/2020) malam, diringkus jajaran Polsek Kepanjen. Dor! Berontak saat ditangkap, pelaku residivis pun ndlosor.

Tersangkanya, tersangka Adi Wibowo alias Tamin (29) warga Ngrancah RT14/RW05, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung dan M Riszal Andrisnsyah (19) warga Dusun Sukorame RT02/RW03, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

DINGKLANG : Tersangka Tamin lumpuh kakinya. (ist)

DINGKLANG : Tersangka Tamin lumpuh kakinya. (ist)

“Benar kami amankan dua pelaku perampasan. Empat kali berbuat, dua TKP di sekitar Stadion Kanjuruhan. Modusnya, menghadang, melukai, merampas kendaraan,” ungkap Kapolsek Kepanjen, AKP Yatmo kepada wartawan.

Rabu (12/2/2020) pukul 23.00, aksi perampokan dilakukan duet tersangka di sisi Selatan Stadion Kanjuruhan. Korbannya, sejoli ABG, baru pulang dari kafe 46 sekitaran Kanjuruhan dan melewati jalan belakang Stadion.

Musibah menimpa Fajar Sholeh (18), warga Kenongo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir saat asyik berduaan dengsn AD, gadis Jambuwer Kecamatan Wonosari.

Malam itu, sekitar pukul 23.00, korban didatangi pelaku. Pelaku mengaku penjaga malam Stadion dan menakuti atau mengancam korban untuk melapor. Tanpa daya, korban dipaksa dibonceng dengan alasan akan dibawa ke balai desa Kedungpedaringan.

Advertisement

Laju motor rupanya malah mengarah ke selatan atau Desa Tegalsari. Di jalan, pelaku menyikut korban sebanyak 4 X dan menyuruhnya turun dari motor. Akibatnya korban terjatuh dan sepeda motor Suzuki Face Satria N 6583 HX amblas digondol pelaku.

Malam kejadian, korban kemudian melapor ke Polsek Kepanjen diantarkan warga. Terima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Kepanjen langsung melaksanakan penyelidikan. Hasilnya, seminggu kemudian, pelaku berhasil diringkus.

Bareng dikeler, tersangka residivis 3 X ini berontak sehingga petugas melumpuhkan kakinya dengan pelor timah panas. Kali keempat, tersangka Adi berurusan dengan hukum.

“Motor dijual Rp 1-2 jutaan. Kami masih lakukan penyelidikan itensif,” ungkap AKP Supriyadi, Kanitreskrim Polsek Kepanjen. (sos/tim)

 

Advertisement
Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas