Hukum & Kriminal
Kakek Sumberejo Pagak Dianiaya Tetangga, Keluarga Tolak Berdamai
Memontum, Malang – Dipicu persoalan sepele, seseorang bisa dibuat emosi dengan melakukan penganiayaan secara membabi buta. Apalagi, penganiayaan tersebut dilakukan terhadap tetangga dekatnya sendiri.
Seperti dialami Mustaram alias P Midut (85) warga RT48/RW10 Dusun Bekur, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Selasa (14/4/2020) siang.
Kakek usia renta dengan 3 anak dan 4 cucu ini harus mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.Hal itu terjadi, akibat ulah Solot (45) yang ternyata masih tetangga dekat korban.
Lestariono (34) salah satu cucu korban mejelaskan, kejadian tersebut dipicu dengan sepele. Terang Lestariono, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 14.00, korban naik sepeda motor jenis Beat hitam bermaksud pergi membetulkan pompa air milik tetangga di seberang jalan.
Ketika melintas di depan rumah pelaku, korban melihat sebuah truk bermuatan batu bata. Toh, truk yang diketahui milik sebuah toko bangunan terdekat itu menghalangi jalan umum, korban tanpa banyak bicara, ia tetap melanjutkan perjalanannya.
Tetapi, hingga korban kembali pulang, truk tersebut masih dalam posisi semula. Apalagi, di tempat yang sama, korban melihat sebuah mobil pikup bermuatan usuk hendak melintas ke arah barat. Karena dalam kondisi terhalang, mobil pikup yang dikemudikan oleh Sodik itu juga tak bisa lewat.
“Agar mobil pikup itu bisa lewat, kakek saya hanya mengarahkan, apa tidak sebaiknya truk itu dimajukan dulu, ” terang Lestariono Kamis (16/4/2020) siang.
Lanjut Lestariono, begitu mendengar arahan dari sang kakek terhadap sopir truk itu, tiba-tiba pelaku yang dibantu kakaknya bernama Suliman (50) langsung mendatangi korban dan menghajarnya hingga jatuh tersungkur.
“Kamu mau berkuasa di sini, ” ulas Lestariono mengutip omongan korban.
Di sisi lain, Lestariono juga menjelaskan, akibat perkelaian yang tidak sebanding itu, sesuai hasil visum di Puskesmas Sumbermanjing Kulon, korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.
“Ada luka bagian jantung, bekas operasi, bagian perut, tangan kiri dan kanan, di bagian rahang juga luka memar. Sampai hari ini kakek saya masih merasakan sakit pada bagian bekas operasi,” urai Lestariono dengan nada sedih.
Guna mempertanggungkan perbuatannya,saat ini pelaku harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pagak.
“Kami tetap tempuh jalur hukum, walau ada beberapa pihak yang memediasi untuk berdamai,” pungkas Lestariono. (Sur/tim)
- Kabupaten Malang2 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Kabupaten Malang3 minggu
Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim dari Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur