Hukum & Kriminal
Kakek Sumberejo Pagak Dianiaya Tetangga, Keluarga Tolak Berdamai
Memontum, Malang – Dipicu persoalan sepele, seseorang bisa dibuat emosi dengan melakukan penganiayaan secara membabi buta. Apalagi, penganiayaan tersebut dilakukan terhadap tetangga dekatnya sendiri.
Seperti dialami Mustaram alias P Midut (85) warga RT48/RW10 Dusun Bekur, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Selasa (14/4/2020) siang.
Kakek usia renta dengan 3 anak dan 4 cucu ini harus mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.Hal itu terjadi, akibat ulah Solot (45) yang ternyata masih tetangga dekat korban.
Lestariono (34) salah satu cucu korban mejelaskan, kejadian tersebut dipicu dengan sepele. Terang Lestariono, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 14.00, korban naik sepeda motor jenis Beat hitam bermaksud pergi membetulkan pompa air milik tetangga di seberang jalan.
Ketika melintas di depan rumah pelaku, korban melihat sebuah truk bermuatan batu bata. Toh, truk yang diketahui milik sebuah toko bangunan terdekat itu menghalangi jalan umum, korban tanpa banyak bicara, ia tetap melanjutkan perjalanannya.
Tetapi, hingga korban kembali pulang, truk tersebut masih dalam posisi semula. Apalagi, di tempat yang sama, korban melihat sebuah mobil pikup bermuatan usuk hendak melintas ke arah barat. Karena dalam kondisi terhalang, mobil pikup yang dikemudikan oleh Sodik itu juga tak bisa lewat.
“Agar mobil pikup itu bisa lewat, kakek saya hanya mengarahkan, apa tidak sebaiknya truk itu dimajukan dulu, ” terang Lestariono Kamis (16/4/2020) siang.
Lanjut Lestariono, begitu mendengar arahan dari sang kakek terhadap sopir truk itu, tiba-tiba pelaku yang dibantu kakaknya bernama Suliman (50) langsung mendatangi korban dan menghajarnya hingga jatuh tersungkur.
“Kamu mau berkuasa di sini, ” ulas Lestariono mengutip omongan korban.
Di sisi lain, Lestariono juga menjelaskan, akibat perkelaian yang tidak sebanding itu, sesuai hasil visum di Puskesmas Sumbermanjing Kulon, korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.
“Ada luka bagian jantung, bekas operasi, bagian perut, tangan kiri dan kanan, di bagian rahang juga luka memar. Sampai hari ini kakek saya masih merasakan sakit pada bagian bekas operasi,” urai Lestariono dengan nada sedih.
Guna mempertanggungkan perbuatannya,saat ini pelaku harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pagak.
“Kami tetap tempuh jalur hukum, walau ada beberapa pihak yang memediasi untuk berdamai,” pungkas Lestariono. (Sur/tim)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN