Hukum & Kriminal
Ngluyur Bawa Sajam Malam Hari Bisa Masuk Bui
Rawan Kriminal, Polsek Tajinan Fokus Patroli
Memontum Malang – Dua pembawa senjata tajam yang pernah ngluyur malam hari diringkus anggota Polsek Tajinan (Polres Malang) beberapa saat lalu. Dua tersangka tampak masih meringkuk di sel tahanan Polsek Tajinan, Selasa (21/4/2020) siang.
Tersangka bernama Moh Efendi (37) warga Desa Gunungsari RT01/RW01, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang dan Subhan Nuhuda (19) warga Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Keduanya diringkus awal Maret lalu saat melintasi Jalan Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Lokasi tersebut dikenal rawan kejahatan dan sering dipakai melintas pelaku kejahatan.
Jadi alasan jaga diri, kedua tersangka membawa senjata tajam. Subhan membawa pisau, sedangkan Efendi menyengkelit clurit di pinggangnya. Beda titik penangkapan dan waktunya, kedua diringkus petugas.
Meski berdalih jaga diri, membawa senjata tajam tanpa ijin melanggar Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951. Ancamannya lebih dari 12 tahun kurungan penjara sehingga pihak kepolisian berwenang melakukan penahanan.
“Polsek patroli kedua tersangka naik sepeda motor. Lintasan pelaku disitu biasanya. Alasannya untuk berjaga-jaga, namun hal ini tidak dibenarkan UU Darurat,” ungkap Kapolsek Tajinan, AKP Octa Panjaitan kepada Memontum.com.
Di hadapan Octa Panjaitan, tersangka mengaku tujuannya pada malam kejadian.”Pukul 04.00 mau ke kandang ayam, buat jaga-jaga juga,” aku tersangka Efendi. “Kalau saya, pukul 01.00 mau ke rumah teman, sendirian,” sebut Subhan.
“Saya mau lihat jaranan, kalau saya dipukul jaranan, jaga jaga saya, tadinya mau saya tinggal di rumah,” aku tersangka Subhan yang pertama kali ditangkap polisi. Keduanya, dipastikan bukan mantan napi karena baru pertama kali masuk bui. (sos/tim)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang4 minggu
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Via Konser Seni Musik Malang Raya