Hukum & Kriminal

Ngluyur Bawa Sajam Malam Hari Bisa Masuk Bui

Diterbitkan

-

DUA : Kedua tersangka di Polsek Tajinan dan barang bukti. (sos)
DUA : Kedua tersangka di Polsek Tajinan dan barang bukti. (sos)

Rawan Kriminal, Polsek Tajinan Fokus Patroli

Memontum Malang – Dua pembawa senjata tajam yang pernah ngluyur malam hari diringkus anggota Polsek Tajinan (Polres Malang) beberapa saat lalu. Dua tersangka tampak masih meringkuk di sel tahanan Polsek Tajinan, Selasa (21/4/2020) siang.

Tersangka bernama Moh Efendi (37) warga Desa Gunungsari RT01/RW01, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang dan Subhan Nuhuda (19) warga Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Keduanya diringkus awal Maret lalu saat melintasi Jalan Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Lokasi tersebut dikenal rawan kejahatan dan sering dipakai melintas pelaku kejahatan.

Jadi alasan jaga diri, kedua tersangka membawa senjata tajam. Subhan membawa pisau, sedangkan Efendi menyengkelit clurit di pinggangnya. Beda titik penangkapan dan waktunya, kedua diringkus petugas.

Meski berdalih jaga diri, membawa senjata tajam tanpa ijin melanggar Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951. Ancamannya lebih dari 12 tahun kurungan penjara sehingga pihak kepolisian berwenang melakukan penahanan.

Advertisement

“Polsek patroli kedua tersangka naik sepeda motor. Lintasan pelaku disitu biasanya. Alasannya untuk berjaga-jaga, namun hal ini tidak dibenarkan UU Darurat,” ungkap Kapolsek Tajinan, AKP Octa Panjaitan kepada Memontum.com.

Di hadapan Octa Panjaitan, tersangka mengaku tujuannya pada malam kejadian.”Pukul 04.00 mau ke kandang ayam, buat jaga-jaga juga,” aku tersangka Efendi. “Kalau saya, pukul 01.00 mau ke rumah teman, sendirian,” sebut Subhan.

“Saya mau lihat jaranan, kalau saya dipukul jaranan, jaga jaga saya, tadinya mau saya tinggal di rumah,” aku tersangka Subhan yang pertama kali ditangkap polisi. Keduanya, dipastikan bukan mantan napi karena baru pertama kali masuk bui. (sos/tim)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas