Pemerintahan
Pemkab Malang Pangkas Anggaran OPD Hingga 40 Persen Untuk Penanganan Covid-19
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memangkas anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana besaran anggaran yang dipangkas yakni mencapai sekitar 30 hingga 40 persen, dan hal tersebut akan difokuskan untuk penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Malang.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto. Tomie mengatakan, selain untuk penanganan Covid-19, pemangkasan tersebut juga diigunakan untuk mencover Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diketahui turun di semua sektor.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.(iki)
“Semua OPD diwajibkan untuk memotong anggaran antara 30 – 40 persen untuk penanganan covid-19 dan mengcover Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun di semua sektor,” ujar Tomi, saat ditemui di sela kegiatannya.
Lebih lanjut Tomie menjelaskan, anggaran yang difokuskan untuk dipangkas yaitu anggaran belanja langsung di setiap OPD. Seperti salah satunya anggaran perjalanan dinas.
“Yang utama itu yang perjalanan dinas, walau akan menurunkan kinerja tapi keadannya begini dan tidak mungkin juga kan melakukan perjalanan. Tapi bisa juga memotong program lainnya yang tahu setiap OPD,” jelasnya.
Menurut Tomie, dari presentase pemotongan tersebut jika dirupiahkan setiap OPD akan memotong minimal anggaran sekitar 80 miliar.
“Iya sekitar 80 miliar minimal harus dipotong. Dan sekarang ini sudah ada yang proses pengajuan pemotongan anggaran itu,” terangnya.
Untuk waktu batas pengajuan pemotongan anggaran tersebut, tambah Tomie, setiap OPD dipatok bisa melaporkan perubahan anggaran dua minggu ke depan.
“Saya kira teman-teman setiap OPD sudah tahu mana program yang harus dipotong mana yang tidak. Deadlinennya sih dua minggu,” tukasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, bahwa untuk penanganan Covid-19, pihaknya telah menggeser anggaran perjalanan dinas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang, sebesar Rp 22 Miliar. (iki/yan)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















