Pemerintahan
Belum Dapat Bantuan Sosial? Silahkan Datangi Polsek Terdekat
Layanan Paket Sembako Polres Malang
Memontum Malang – Khusus warga Kabupaten Malang yang belum atau tidak mendapat sama sekali bantuan sosial terdampak Covid-19, dapat mendatangi Polsek terdekat dengan membawa hanya Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masuk dalam persyaratan.
Polres Malang, melalui Layanan Paket Sembako, sejak Selasa (28/4/2020), bertekad turut peduli langsung dan berperan dalam wujud kongkrit guna membantu warga tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial.
Bantuan ini khusus bagi warga Kabupaten Malang. Terutama bagi warga miskin, janda, anak yatim piatu yang tidak tercover dalam basis data PKH, JPS, BLT, Kartu Pra Sejahtera atau program bansos lainnya.
Giat sosial kepedulian jajaran Polsek se-Kabupaten Malang ini dipelopori kebijakan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH usai melaksanakan rapat jajaran Kapolsek, beberapa saat lalu. Para kapolsek jajaran pun bersepakat dan mendukung program Layanan Paket Sembako.
“Benar Pak, ada layanan tersebut. Pelaksanaannya atas kebijakan Kapolres Malang untuk mendukung program pemerintah. Prioritas warga tidak mampu,” ungkap Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati SKel.
“Prosedurnya daftar ke polsek, bawa KTP/KK, nanti anggota Bhabinkamtibmas yang survei,” tutur Ipda Nining kepada Memontum.com, Rabu (29/4/2020) sore. Usai disurvei anggota Bhabin dan masuk kategori tidak mampu, bantuan kemudian diserahkan langsung.
Brosur LAYANAN BANTUAN SEMBAKO mencantumkan bahwa Polres Malang menyisir dan Memberi Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan Bansos. Kata bansos ini tercetak tebal menunjukkan bahwa warga yang mendaftar benar-benar membutuhkan bantuan dan masuk kategori tidak mampu.
Tercantum pula nomor ponsel Kapolres Malang serta Kasat Binmas Polres Malang terkait kebutuhan informasi lanjut. Warga yang membutuhkan bantuan paket sembako dapat pula menanyakan langsung ke anggota polisi di Kabupaten Malang atau Polres Malang guna kejelasannya. (tim/Memontum.Com)
Begini Prosedur dan Syaratnya :
1) Warga Tidak Mampu
2) Belum/Tidak Terima Bansos
3) Warga Datangi Polsek Terdekat
4) Bawa KTP/KK
5) Anggota Bhabinkamtibmas survei
6) Penyerahan bantuan langsung
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten