Hukum & Kriminal
Baru Kenal Ajak Makan, Pinjam Motor, Awas Sanjipak !
Pernah Pinjam Motor Pura-Pura Kehabisan Bensin
Memontum Malang – Ulah penipu peminjam motor bernama Sugianto (40) berhenti. Tiga kali beraksi, Jumat (1/5/2020) sore, ia disergap anggota Reskrim Polsek Singosari (Polres Malang). Dia menipu di Singosari, Karangploso hingga Batu. Modusnya, korban selalu diajak makan dulu.
Tersangka ini mengaku asal Dusun Turi RT07/RW03, Desa Kucur, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Tapi, ia kos di Jalan Diponegoro , Gang Enggal RT03/RW11, Kelurahan Lawang, Kec. Lawang, Kabupaten Malang. Kosan itu seolah lokasi persembunyiannya, usai aksi.
“Benar kami lakukan penangkapam terhadap dia. Dari riksa, mengaku juga pernah di Batu,” ungkap Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni, mendampingi Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH kepada Memontum.com, Sabtu pagi.
Dari pemeriksaan Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono SH, tersangka mengaku menipu Ridoi (41) warga Dusun Gunungtumpuk, RT 003/ RW008 Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Lokasi tepatnya di depan Warung nasi jalan Banjararum Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Modusnya, pura-pura butuh motor lalu pinjam dan ujung-ujungnya sepeda motor korban, amblas.
“Awal April, dia juga menipu di Batu dan mendapat sepeda motor Mio. Kasus penipuan disertai penggelapan ini akan kami terus dalami,” ujar Iptu Supriyono SH, mantan KBO Sat Reskrim Polres Malang kepada Memontum.com.
Menurut Supriyono, pihak Polres Batu sudah berkordinasi dengan Polsek Singosari. Hasilnya, tersangka positif menipu warga Batu.
Korban bernama Toni Kurniawan (36) warga Tanjungsari RT33/RW07, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sepeda motor Mio N 4760 HF miliknya amblas usai bertemu dan diajak ke Pasar Batu, Jumat (3/4/2020) sore.
Saat kejadian, korban terperdaya omongan tersangka yang mengaku butuh motor untuk menjemput teman wanitanya. Sebelumnya korban dan tersangka sendiri bertemu di seputaran pangkalan Ojek Tasikmadu Lowokwaru, Kota Malang.
Korban warga Lawang pun mengalami nasib nyaris serupa. Awalnya, korban bermaksud menjual aki bekas. Begitu meyakinkan tersangka merasa tertarik dengan tawaran korban. Jumat (24/4/2020) siang, keduanya bertemu dan sepakar jual beli.
Minggu (26/4/2020) siang, keduanya kembali bertemu. Korban lalu mengajaknya ke daerah Karanglo Singosari atau seputar Depo Bangunan. Berdalih belum makan, korban mengajak korban menuju warung.
Disitulah kemudian korban meminjam motor korban dengan alasan pinjam untuk mengambil uang yanf akan digunakan pembayaran aki bekas. Ditunggu 2 jam lamanya, kabar si tersangka mendadak raib. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Singosari.
“Di Singosari dua kali Pak. Saya pura-pura kehabisan bensin lalu pinjam motor. Motor saya jual di Surabaya laku Rp 1,5 juta. Uangnya saya kasihkan istri,” ungkap tersangka Sugianto di hadapan Iptu Supriyono SH.
Belum seminggu, tersangka diringkus tanpa perlawanan. Jadi barang bukti berupa sepeda motor Mega Pro N 5243 HH, helm GIX dan Hp Evercross warna hitam. Bulan Ramadan, tersangka musti menginap si sel tahanan Polsek Singosari dan kemungkinan tidak dapat merayakan lebaran. (sos/tim)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN