Pemerintahan

Antisipasi C-19 di Ponpes, Kapolres Malang Kunjungi Pesantren Tangguh

Diterbitkan

-

Antisipasi C-19 di Ponpes, Kapolres Malang Kunjungi Pesantren Tangguh

Memontum Malang – Kurang dari dua pekan ke depan, para santri yang menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Malang telah diagendakan untuk dapat kembali masuk untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajarnya. Pemerintah Kabupaten Malang pun juga telah melakukan beberapa langkah antisipatif. Tentunya, juga untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) agar tidak semakin meluas.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar beserta staf dan jajarannya melakukan kunjungan ke Ponpes Miftahul Jannah bertempat di Desa Genengan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Sebagai Informasi, Ponpes Miftahul Jannah telah dijadikan sebagai Pesantren Tangguh.

Menurut AKBP Hendri Umar, penerapan protokol kesehatan sebagai langkah antisipatif pencegahan penyebaran Covid-19 di ponpes yang ada di Kabupaten Malang juga perlu menjadi diperhatikan. Mengingat saat ini di wilayah Malang Raya sudah lebih dari 100 orang yang dikonfirmasi positif Covid-19.

“Di Malang raya terdapat 100 lebih Pasien Positif Covid-19, oleh karena itu perlu penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan Santri di Ponpes Miftahul Jannah. Untuk itu, dengan adanya pesantren tangguh, pencegahan penyebaran Covid-19 dapat terlaksanan,” ujar AKBP Hendri Umar.

Selain penerapan protokol kesehatan, dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar nantinya, ponpes juga diimbau untuk tetap menerapkan Physical Distancing.

Advertisement

“Apabila terdapat santri yang sakit, agar tidak diarahkan kembali ke rumah. Namun, untuk tetap bisa dirawat di ruang isolasi yang telah disediakan oleh pihan ponpes,” imbuh AKBP Hendri Umar.

Sementara itu sebelumnya, Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu Letkol Inf Ferry Muzzawad yang juga bertindak sebagai Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang mengatakan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh santri saat kembali ke ponpesnya masing-masing. Salah satunya adalah surat keterangan sehat.

”Sesuai kebijakan Bupati (Malang), nanti tanggal 15 (Juni 2020) pondok sudah mulai kembali beraktifitas. Sehingga ada ketentuan pada saat santri masuk, harus dilengkapi dengan surat kesehatan dari tempat dia berangkat. Artinya bahwa yang bersangkutan ini masuk ke pondok sudah dalam keadaan sehat, dan itu akan kami lakukan pengecekan secara berlapis,” ujar Ferry dalam agenda Sosialisasi Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru bagi Tokoh Agama se-Kabupaten Malang, Jumat (5/6/2020) lalu.

Menurut Ferry, kebijakan para santri untuk diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat, saat kembali masuk Ponpes tersebut. Adalah untuk meminimalisir adanya penularan covid-19 dilingkungan Ponpes. (iki/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas