Pemerintahan
Marak Ilegal Logging di Hutan Sendiki Tambakrejo Sumawe?
Perhutani Akui Keterbatasan Personil
Memontum Malang – Selama ini Perum Perhutani merasa kesulitan untuk mengatasi berbagai kejadian dalam kawasan hutan.Hal itu akibat minimnya jumlah petugas dibanding luas lahan yang menjadi tanggung jawabnya.
Joko Wiyanto Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Sumberkembang BKPH Sumbermanjing KPH Malang membantah, jika dirinya melakukan pembiaran dalam kasus illegal logging di hutan Sendiki wilayah setempat.
“Pembiaran itu tidak ada. Disisi lain karena keterbatasan personil.Di RPH Sumberkembang kami hanya dibantu oleh 6 personil.Sedangkan luas wilayah kami secara keseluruhan hampir mencapai 7000 hektar. Disitu kami juga disibukkan dengan banyak pekerjaan seperti tebangan rutin dan perawatan tanaman.Jadi tidak benar kalau selama ini kami dituding telah melakukan pembiaran, ” terang Joko Kamis (11/6/2020) siang.
Ditambahkan Joko,selama ini pihaknya bersama jajarannya selalu melakukan patroli rutin untuk pengamanan wilayah hutan setempat.
“Kejadian itu pada hari Selasa(9/6/2020) pukul 23.00.Pertama kali diketahui Profauna saat melakukan pemantauan di Hutan Lindung Sendiki. Mereka mengetahui ada 5 orang berkendaraan sepeda motor sedang mengangkut berbagai jenis kayu berbentuk balok dari kawasan petak 69 D dan 69E, ” tambahnya.
Pihaknya juga sudah mengamankan 5 kendaraan jenis sepeda motor.
“Kejadian itu juga akan ditindaklanjuti oleh Gakkum Kehutanan. Karena disitu ada dua modus yaitu perambahan hutan dan pencurian pohon.Tetapi salah satu pelaku berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Malang ketika hendak menjual kayu curian itu di Desa Druju, ” tandasnya.
Disisi lain, Joko juga menduga, Penjarahan kayu terjadi dengan terbitnya SK Menteri Kehutanan nomor 39 tentang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).
Banyak hal-hal yang selama ini masih kurang difahami oleh masyarakat.Peraturan menteri itu sangat bagus.Hanya saja, masyarakat itu kurang tersosialisasi. Dengan begitu banyaknya warga yang mendaftar terkait penggarapan lahan yang tertuang dalam IPHPS itu.
“Akhirnya hingga saat ini tidak ada pengondisian. Sedang di wilayah kami, SK IPHPS itu kan belum diterapkan.Dan hingga saat ini masih dalam proses.Yang jelas, kejadian itu salah satu dampak dari IPHPS ” bebernya.
Untuk itu pihaknya bersama PLMDH berusaha untuk mengembalikan kondisi hutan yang sedikit terusik itu dengan cara sosialisasi terhadap para pesanggem. Mereka diberi bibit, agar Hutan Lindung ini kembali sebagaimana fungsinya. (Sur/tim)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten