Pemerintahan

Covid-19 Malang Raya Masuk Kategori Sedang, Perhutani Belum Buka Akses Wisata

Diterbitkan

-

Supriyanto, Kepala Sub Seksi Kompers dan Bina Lingkungan KPH Malang. (Sur)
Supriyanto, Kepala Sub Seksi Kompers dan Bina Lingkungan KPH Malang. (Sur)

Memontum Malang – Seperti disampaikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu, bahwa wilayah Malang Raya terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu belum bisa menerapkan New normal.Hal itu lantaran tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut masih masuk kategori “sedang”.

Salah satu intansi terdampak dari kebijakan tersebut adalah Perum Perhutani KPH Malang yang dalam hal ini belum bisa membuka sejumlah akses wisata pantai wilayah Malang Selatan.

Supriyanto Kepala Sub Seksi Kompers dan Bina Lingkungan KPH Malang membenarkan, hingga saat ini sejumlah akses wisata khususnya pantai wilayah Malang Selatan masih belum dibuka.

“Kami menunggu petunjuk dari Dinas Pariwisata Kabupaten Malang dan Gugus Tugas (Gusgas) penanganan Covid-19, ” terang Supriyanto, Selasa (23/6/2020) siang.

Dikatakannya, toh belakangan ini gencar dikabarkan kunjungan wisata pantai Malang Selatan begitu membludak.

Advertisement

“Itu karena sudah diviralkan melalui Medsos terkait penerapan new normal.Namun fakta di lapangan, sejumlah wisata yang indentik menjadi perkumpulan banyak orang masih selektif, karena harus menyiapkan protokol-protokol kesehatan yang sesuai dengan WHO, ” ulasnya.

Juga ditegaskan,untuk penarikan restribusi/ tiket masuk, dalam hal ini Perhutani sendiri belum melakukan pungutan.

“Walau pengunjungnya dikabarkan membludak sampai hari ini Perhutani tidak ada menarik restribusi seperserpun,” tambahnya.

Kendati demikian, lanjut Supriyanto,misalkan terjadi kecelakaan laut, toh sebenarnya diluar konteks,karena kita selaku pihak pemangku wilayah ya tetap mengantisipasi kejadian itu.

Juga dijelaskan, pihaknya juga sudah melayangkan surat permohonan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Malang terkait dibukanya sejumlah akses wisata itu dengan tetap mengatur protokol kesehatan.

Advertisement

“Kami tetap mentaati aturan seperti yang diterbitkan oleh Pemkab Malang.Toh sebenarnya sudah siap.Tetapi dengan terbitnya aturan itu, kami sendiri harus bersabar, ” paparnya.

Ketika disinggung terkait upaya pengamanan hutan paska terjadinya pencurian kayu dalam kawasan hutan lindung Sendiki?

Guna mengembalkan fungsi hutan hutan disitu, pihaknya terus mengerahkan teman-teman pejabat daerah untuk selalu melakukan patroli preventif. Lepas dari itu, ia juga mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan.

“Kami juga sudah pasang banner-banner larangan di sejumlah titik masuk dan di hutan-hutan yang masih rindang. Selain itu juga selalu berkoordinasi dengan Toga, Tomas diwilayah, ” sambungnya.

Di sisi lain, Supriyanto juga menjelaskan, untuk wilayah KPH Malang yang terdiri dari 8 BKPH, ada 2 titik wilayah yang dianggap rawan yaitu wilayah yang masih dominan dengan tanaman jati produktif seperti BKPH Sumbermanjing dan Sengguruh.

Advertisement

“Nilai kayu di dua wilayah itu sangat tinggi. Sementara masyarakat khususnya di daerah pesisir yang jauh dari pantauan petugas. Karenanya kami tekankan teman-teman di daerah untuk terus meningkatkan giat patroli, ” pungkasnya. (Sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas