Pemerintahan
Covid-19 Malang Raya Masuk Kategori Sedang, Perhutani Belum Buka Akses Wisata
Memontum Malang – Seperti disampaikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu, bahwa wilayah Malang Raya terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu belum bisa menerapkan New normal.Hal itu lantaran tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut masih masuk kategori “sedang”.
Salah satu intansi terdampak dari kebijakan tersebut adalah Perum Perhutani KPH Malang yang dalam hal ini belum bisa membuka sejumlah akses wisata pantai wilayah Malang Selatan.
Supriyanto Kepala Sub Seksi Kompers dan Bina Lingkungan KPH Malang membenarkan, hingga saat ini sejumlah akses wisata khususnya pantai wilayah Malang Selatan masih belum dibuka.
“Kami menunggu petunjuk dari Dinas Pariwisata Kabupaten Malang dan Gugus Tugas (Gusgas) penanganan Covid-19, ” terang Supriyanto, Selasa (23/6/2020) siang.
Dikatakannya, toh belakangan ini gencar dikabarkan kunjungan wisata pantai Malang Selatan begitu membludak.
“Itu karena sudah diviralkan melalui Medsos terkait penerapan new normal.Namun fakta di lapangan, sejumlah wisata yang indentik menjadi perkumpulan banyak orang masih selektif, karena harus menyiapkan protokol-protokol kesehatan yang sesuai dengan WHO, ” ulasnya.
Juga ditegaskan,untuk penarikan restribusi/ tiket masuk, dalam hal ini Perhutani sendiri belum melakukan pungutan.
“Walau pengunjungnya dikabarkan membludak sampai hari ini Perhutani tidak ada menarik restribusi seperserpun,” tambahnya.
Kendati demikian, lanjut Supriyanto,misalkan terjadi kecelakaan laut, toh sebenarnya diluar konteks,karena kita selaku pihak pemangku wilayah ya tetap mengantisipasi kejadian itu.
Juga dijelaskan, pihaknya juga sudah melayangkan surat permohonan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Malang terkait dibukanya sejumlah akses wisata itu dengan tetap mengatur protokol kesehatan.
“Kami tetap mentaati aturan seperti yang diterbitkan oleh Pemkab Malang.Toh sebenarnya sudah siap.Tetapi dengan terbitnya aturan itu, kami sendiri harus bersabar, ” paparnya.
Ketika disinggung terkait upaya pengamanan hutan paska terjadinya pencurian kayu dalam kawasan hutan lindung Sendiki?
Guna mengembalkan fungsi hutan hutan disitu, pihaknya terus mengerahkan teman-teman pejabat daerah untuk selalu melakukan patroli preventif. Lepas dari itu, ia juga mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan.
“Kami juga sudah pasang banner-banner larangan di sejumlah titik masuk dan di hutan-hutan yang masih rindang. Selain itu juga selalu berkoordinasi dengan Toga, Tomas diwilayah, ” sambungnya.
Di sisi lain, Supriyanto juga menjelaskan, untuk wilayah KPH Malang yang terdiri dari 8 BKPH, ada 2 titik wilayah yang dianggap rawan yaitu wilayah yang masih dominan dengan tanaman jati produktif seperti BKPH Sumbermanjing dan Sengguruh.
“Nilai kayu di dua wilayah itu sangat tinggi. Sementara masyarakat khususnya di daerah pesisir yang jauh dari pantauan petugas. Karenanya kami tekankan teman-teman di daerah untuk terus meningkatkan giat patroli, ” pungkasnya. (Sur/oso)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN