Pemerintahan

Pemkab Malang Anggarkan Rp 2 Miliar dari APBD untuk PCR

Diterbitkan

-

Pemkab Malang Anggarkan Rp 2 Miliar dari APBD untuk PCR

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menyediakan alat PCR sendiri bagi warga Kabupaten Malang, agar tidak perlu lagi menunggu lama untuk hasil tes covid-19. Pandemi covid-19 saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang gencar melakukan pengecekan untuk covid-19. Semua bertujuan untuk membantu mendapatkan data perkembangan covid-19 maupun sebagai salah satu langkah dalam pencegahan persebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Malang.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Malang membuat sebuah peningkatan dalam Proses penanganan covid-19, dengan menyediakan Alat tes virus covid-19, Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD Kepanjen, dengan menggunakan APBD kurang lebih 2 miliar rupiah.

“Kita beli alat PCR menggunakan dana APBD kurang lebih menghabiskan sekitar 2 miliar,” ungkap Bupati Kabupaten Malang Sanusi.

Bupati Kabupaten Malang Sanusi, yang juga akrab dipanggil Abah, saat ditemui Kantor DPRD Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa dengan disediakannya PCR di RSUD Kepanjen Kabupaten Malang, saat ini tes covid-19 tidak perlu lagi memakan waktu lama, untuk mendapatkan hasil tidak lebih dari 1 hari, Senin (13/7/2020).

“Perbedaanya saat kita punya Alat sendiri, tes dilakukan jam 9 masuk lab nanti jam 2 hasilnya sudah keluar, kalau kemarin dikirim kesurabaya dulu membutuhkan Waktu 14 hari untuk mendapatkan hasilnya,” ungkapnya.

Advertisement

Abah juga menyampaikan Untuk seluruh Puskesmas dan muspika sudah diberikan instruksi untuk tes covid-19 akan diarahkan ke RSUD Kabupaten Malang.

“Sudah disosialisasikan ke seluruh Puskesmas dan Muspika untuk Swabnya nanti di arahkan ke RSUD Kabupaten Malang,” tutupnya. (mg2/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas