Berita
Sebagai Wujud Kepedulian Sosial di Kala Pandemi, Owner Pendopo Kembang Kopi Wagir Menggelar Diskusi Membahas Tentang Kunci Sukses Pembelajaran Daring
Problematika Dalam Proses Pendidikan Tetap Menjadi Topik Menarik Untuk Diperbincangkan
Proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara daring masih mengalami banyak kendala bahkan hingga di bulan ke-6 pelaksanaannya. Masih terdapat kelemahan dalam beberapa aspek penunjang proses pendidikan secara daring.
“3 kunci utama keberhasilan pembelajaran daring yakni teknologi, SDM pengajar, serta karakteristik siswa” tutur pemantik diskusi, Tegar Anggi Handika selaku program officer Pendopo Kembangkopi serta mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Luar Sekolah UM Minggu (2/8/2020) dalam diskusi minggu pagi di Pendopo Kembangkopi dengan tema “Parenting: Sekolah Pindah di Rumah”.
Permasalahan dalam proses pembelajaran daring ini dialami oleh seluruh lapisan pelaku pendidikan. Salah satunya seperti yang dialami oleh wali murid di desa yang mempunyai 3 anak usia sekolah yang tengah menjalankan proses pembelajaran daring secara bersamaan.
Iini menjadi masalah karena orang tua hanya mempunyai 1 gawai. Proses daring harusnya hanya pada proses komunikasinya bukan proses pembelajarannya.
Bahkan banyak orang tua yang kurang memahami proses pembelajaran serta metode belajar anaknya. Untuk mengatasi hal ini, orang tua dapat menghubungi guru atau pihak sekolah untuk menanyakan proses pembelajaran anaknya ketika di sekolah.
“Proses pembelajaran daring yang saat ini berjalan belum menjawab permasalahan yang dialami oleh peserta didik dalam hal pemenuhan hak mendapat materi pembelajaran” tutur Pietra Widiadi owner Pendopo Kembangkopi.
Guru dari SMP YPM 1 Sidoarjo, perwakilan Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Malang, Fasilitator Pendidikan, wali murid, serta mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang (UM) saling bertukar pendapat dalam diskusi minggu pagi di Pendopo Kembangkopi.
Peraturan pemerintah dinilai terlalu mengekang kreatifitas guru dalam mengembangkan proses pengajaran dan penilaian, ujian nasional juga menggunakan penilaian berbasis murid. Guru harusnya diberi ruang untuk menciptakan pembelajaran maupun penilaian yang relevan dengan lingkungan orang tua anak didik.
Proses pembelajaran seharusnya tidak hanya pada konteks mata pelajaran saja, namun juga berbasis pada kompetensi yang bersifat kontekstual.
“Kebanyakan anak-anak di desa memiliki pengetahuan yang lebih mendalam di luar materi – materi yang diajarkan di sekolah. Contohnya, karena rutinitas mereka yang mengikuti orang tua bekerja ke ladang membuat mereka lebih memahami tata cara menanam dan berbagai jenis tanaman pertanian, bahkan bisa jadi melebihi pengetahuan yang dimiliki mahasiswa pertanian.” Tutur Soetrisno perwakilan dari forum komunikasi PKBM Kabupaten Malang.
Proses tersebut menunjukkan bahwa kegiatan anak di luar sekolah justru memberikan lebih banyak pengetahuan yang relevan untuk dirinya dalam kehidupan sehari-hari.
“Di sekolah kami terdapat 40 siswa di dalam 1 kelas, namun yang dapat mengikuti pembelajaran daring hanya 16 siswa saja. 17 siswa lainnya nebeng ke temannya. Sedangkan sisanya kesulitan dalam mengakses pembelajran daring” tutur salah satu perwakilan guru dari SMP YPM 1 Sidoarjo.
Alternatif yang bisa dilakukan dalam mengatasi persoalan pembelajaran daring ini bisa menggunakan metode partisipatif dalam pelaksanaan di rumah masing-masing dengan kelompok kecil, cara pengukuran kemampuan murid juga bisa dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif.
Yang dimaksud dengan kualitatif ialah penilaian berfokus pada pengetahuan si siswa. Kemudian berdasarkan pengetahuan tersebut maka dinilai dengan kuantitatif yakni pada nilai berapa pemahaman murid tersebut akan suatu hal.
Pada daerah yang sulit sinyal, orangtua yang kurang menguasai teknologi, orangtua yang bekerja, hingga orangtua yang tidak memiliki media elektronik, solusi yang bisa diambil oleh guru agar siswa dapat terus belajar ialah datang ke rumah murid dengan kelompok kecil (belajar kelompok) secara bergantian dalam sehari-hari.
Selain itu guru juga dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak. Misalnya lembaga pendidikan non Formal seperti PKBM, SKB, TBM dan lain sebagainya. Selain itu juga bisa bekerjasama dengan mahasiswa yang juga tengah dalam proses perkuliahan daring untuk menjadi mentor dalam kelompok diskusi.
Pihak pemerintah desa ( kelurahan, RW, RT) juga harus aktif dalam mendorong fasilitas belajar di rumah. Untuk daerah yang tidak ada sinyal Handphone atau internet dapat mengunakan radio, atau bekerjasama dengan ORARI (Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia) untuk peminjaman alat komunikasi. Saat ini seharusnya peran pemerintah daerah sangat besar.
“Tetapi pembelajaran tetap berlangsung dalam masa seperti ini orang tua harus sabar dan guru sabar dan serta Diknaspun harus sabar agar anak bisa mendapatkan hak pendidikan meskipun di rumah” tutup Soetrisno perwakilan dari forum komunikasi PKBM Kabupaten Malang. (*)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN