Hukum & Kriminal
Bea Cukai Malang Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Memontum Malang – Bea Cukai Malang berhasil mengamankan batangan rokok yang diduga ilegal di Dusun Glendangan, Desa Ngigit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, kemarin (21/20/) dini hari.
Operasi itu, digelar dalam rangka kegiatan gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dugaan rokok tersebut diamankan dari Dusun Glendangan pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi itu, berhasil diamankan pula sekitar 29 karton rokok yang berisi sekitar 725.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa adanya pita cukai.
“Terungkapnya dugaan itu, dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Sehingga, petugas melakukan pengembangan di lapangan. Hingga akhirnya, didapati sebuah bangunan yang menyimpan BKV HY jenis SKM tanpa ada pita cukai,” katanya. (riz/sit)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















