Hukum & Kriminal
Bea Cukai Malang Amankan Ribuan Rokok Ilegal
Memontum Malang – Bea Cukai Malang berhasil mengamankan batangan rokok yang diduga ilegal di Dusun Glendangan, Desa Ngigit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, kemarin (21/20/) dini hari.
Operasi itu, digelar dalam rangka kegiatan gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dugaan rokok tersebut diamankan dari Dusun Glendangan pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi itu, berhasil diamankan pula sekitar 29 karton rokok yang berisi sekitar 725.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa adanya pita cukai.
“Terungkapnya dugaan itu, dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Sehingga, petugas melakukan pengembangan di lapangan. Hingga akhirnya, didapati sebuah bangunan yang menyimpan BKV HY jenis SKM tanpa ada pita cukai,” katanya. (riz/sit)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal4 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang4 minggu
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Via Konser Seni Musik Malang Raya