Pemerintahan

Urung Buat Alun-alun, Malah Buat Animasi

Diterbitkan

-

Rencana pembuatan animasi pengembangan Alun-alun dengan besar anggaran Rp 100 juta.
Rencana pembuatan animasi pengembangan Alun-alun dengan besar anggaran Rp 100 juta.

Program RPJMD Pemkab Malang Belum Terealisasi

Memontum Malang – Harapan masyarakat Kabupaten Malang, untuk segera memiliki Alun-alun di wilayah Ibu Kota Kepanjen, sepertinya harus mengelus dada. Masalahnya, hingga penghujung tahun 2020 atau akhir dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang digagas oleh Bupati terpilih, belum bisa terealisasi.

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Ahmad Wahyudi, saat dikonfirmasi melalui via HP, tidak memberikan respon. Termasuk, saat komunikasi dilakukan melalui via WhatsApp 0851-0305-4xxx, pun tidak ada respon.

Yang menarik, meski hingga penghujung tahun urung melakukan pembangunan Alun-alun, ada rencana pengadaan baru yang dimunculkan di tahun 2020. DPKPCK Kabupaten Malang, merencanakan pembuatan animasi pengembangan Alun-alun dengan besar anggaran Rp 100 juta. Sayangnya, apa maksud dan tujuan pembuatan animasi, tidak ada kejelasan.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa RPJMD kabupaten hanya terkait dengan pembangunan Alun-alun. Kalau pun sekarang tiba-tiba muncul rencana pembuatan animasi, pihak legislatif tidak dilakukan pembahasan. Karenanya, apakah pembuatan animasi menjadi sarana penunjang atau pendukung dari rencana pembuatan alun-alun, dirinya kurang paham.

“Soal rencana pembuatan animasi, kami dari dewan tidak tahu menahu. Karenanya, kami akan tindak lanjuti mengenai pengadaan itu,” ujar Sodikul kepada Memontum.com, Selasa (27/10) tadi.

Advertisement

Lantas, bagaimana dengan rencana pembuatan alun-alun yang belum terealisasi ? Anggota Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa hingga setahun terakhir (2020), tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut. Termasuk, tahapan-tahapan yang sudah dilakukan oleh eksekutif, terkait RPJMD tersebut.

“Bagaimana tindak lanjutnya rencana tersebut, itu yang akan dewan tanyakan ke eksekutif. Apakah sudah melakukan tahapan-tahapan, ataukah malah tidak melakukan tahapan,” imbuhnya.

Termasuk, tambahnya, apakah di rencana tahun 2021, akan dialokasikan kembali mengenai rencana pembangunanya. “Karena sudah menjadi RPJMD, maka harus dilaksanakan. Makanya, bagaimana perencana di tahun 2021, akan kami lakukan pengecekan,” imbuhnya. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas