Pemerintahan

2021 Pemkab Malang juga Bidik Penanganan Kebencanaan

Diterbitkan

-

2021 Pemkab Malang juga Bidik Penanganan Bencana
2021 Pemkab Malang juga Bidik Penanganan Kebencanaan

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di tahun 2021, akan kembali fokus kepada penanganan bencana alam. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herwanto, mengatakan rencana alokasi dana anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) APBD tahun 2021, hanya sekitar Rp 10 miliar.

“Yang masuk sekarang masih Rp 10 miliar. Itu juga tidak spesifik untuk Covid-19. Tetapi, juga untuk alokasi bencana alam atau kebencanaan,” ujar Tomie, Kamis (5/11/2020).

Ditambahkan mantan Kepala Dinas Pertanian itu, alasan Pemkab Malang untuk tidak lagi fokus ke penanganan Covid-19, yakni karena potensi bencana di Kabupaten Malang, memang cukup besar. “Salah satu alasannya, karena potensi bencana di Kabupaten Malang, cukup tinggi. Jadi semisal, nanti ada bencana apa di tahun 2021, ya dana tersebut (Rp 10 miliar) yang kami gunakan. Ya tapi semoga saja tidak ada bencana apa-apa nanti,” ungkapnya.

Selain potensi bencana, lanjut Tomie, anggaran Rp 10 miliar tersebut dianggarkan karena melihat peraturan penganggaran di daerah mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, urai Tomie, jika anggaran BTT di 2020 lebih mudah karena adanya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam, yakni penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional. “Kalau di tahun 2020, itu memudahkan kami untuk merefocusing anggaran dan mengalokasikan BTT. Tapi, Kepres ini belum tahu kapan dicabutnya. Kalau Desember dicabut, maka akan susah nanti mengalokasikannya,” tambahnya.

Advertisement

Untuk itu, tambahnya, Pemkab Malang saat ini sedang menunggu kebijakan apa yang akan diambil pemerintah pusat nantinya. “Ya kita tunggu saja, semoga saja Covid-19 di Kabupaten Malang, segera masuk zona hijau,” ujarnya. (riz/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas