SEKITAR KITA
Sekitar 6 Ribu Hektar Tanah Kabupaten Malang Berpotensi Sengketa

Memontum Malang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang menyebut ada sekitar 6 ribu hektar tanah di Kabupaten Malang, yang memiliki potensi menjadi kasus sengketa. Ke semua lahan tersebut, berada di wilayah Malang Selatan, Kabupaten Malang.
Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, menjelaskan 6 ribu hektar tanah yang berpotensi menjadi kasus sengketa tersebut, disinyalir karena tanah itu tidak diketahui siapa pemilik resminya.
“Di Kabupaten Malang, khususnya wilayah Selatan ini ada sekitar 6 ribu hektar, yang masih menjadi sengketa. Angka itu, belum kami ukur secara pasti. Itu masih data-data saja yang masuk kepada BPN” ujar La Ode, Rabu (11/11) tadi.
La Ode menyebut, ada dua alasan mengapa tanah tersebut tidak jelas siapa pemiliknya. Pertama, karena tanah tersebut warisan dari para penjajah Belanda atau Jepang dan setelah merdeka ada yang mengklaim kembali ke negara. Yang mengklaim itu, beralasan seharusnya kembali ke leluhur.
“Hal itu, membuat sengketa tanah terus bergulir sejak dulu dan hingga sekarang pun belum ada titik temu dan penyelesaian,” tambahnya.
Sementara itu, ujarnya, kasus serupa dengan konteks kawasan juga menjadi perebutan antara masyarakat setempat dan pihak dari Perhutani. Yang mengklaim tanah tersebut adalah kawasan.
“Untuk dengan kehutanan, di mana dalam kawasan hutan sudah dikuasai masyarakat sekitar 40 tahun, tapi Perhutani mengkalim itu kawasan mereka. Jadi, pihak BPN tidak bisa masuk ke situ. Karena itu masih kawasan juga. Jika masalah itu sudah clear, maka BPN bisa masuk untuk mensertifikatkan itu,” terangnya.
La Ode mengungkapkan, dari sisi Undang-Undang Agraria dan Tata Ruang, tidak ada yang mengatur terkait permasalahan sengketa tersebut. “Di UU ATR tidak ada yang mengatur, selagi bisa diselesaikan ya selesaikan saja dulu,” tambahnya.
Pihak BPN melihat, permasalahan tersebut memang sudah ada sejak lama. BPN sendiri sudah mengambil beberapa langkah sebagai penengah dari berbagai persoalan.
“Kita sudah mengambil langkah-langkah untuk selalu rapat dengan masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait. Tetapi sampai sekarang masih belum ada penyelesaian. Tapi memang ini harus dicarikan jalan tengah agar bisa berakhir dengan baik,” tutupnya. (riz/sit)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















